Bandel Masih Berkerumun,Polres Inhil Sisir Café dan Lokasi Keramaian,Jaring 26 Orang Tanpa Identitas
Sebanyak 26 orang berhasil dijaring dalam operasi ini karena tidak memiliki identitas KTP dan tidak memakai masker
Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, TEMBILAHAN - Warga Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Riau yang masih berkerumun dibubarkan Polres Inhil.
Hal ini sebagai upaya untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Tak main-main, bahkan Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman,SIK langsung turun dan memimpin 54 personil.
Polres Inhil membagi 54 personil menjadi 5 tim, dan disebar di sejumlah wilayah di Kota Tembilahan dan sekitarnya, Sabtu (9/5/2020) malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Sebanyak 26 orang berhasil dijaring dalam operasi ini karena tidak memiliki identitas KTP dan tidak memakai masker.
• Alhamdulillah,Tiga PDP di Bengkalis Riau Boleh Pulang, Dinyatakan Sembuh Usai Dirawat di Rumah Sakit
• Garut Berduka,Sekda Deni Suherlan Meninggal,Tak Dikabarkan Sakit,Jenazah akan Dimakamkan di Bandung
• Lagi, Satu PDP Covid-19 di Kuansing Riau Meninggal, Nyonya Tr Derita Demam, Lemas, Mual dan Muntah
Kapolres Inhil AKBP Indra Duaman, SIK melalui Kassubag Humas Polres Inhil menuturkan, kegiatan imbauan maklumat Kapolri.
Dalam penanganan penyebaran Covid-19 ini mengimbau masyarakat yang berada di luar rumah agar segera kembali ke rumah masing-masing.
"Jumlah tempat yang didatangi sebanyak 24 tempat dan jumlah masyarakat yang diimbau sebanyak 233 orang," ujar AKP Warno, Minggu (10/5/2020).
Sementara itu, sebagai tindak lanjut dari penindakan terhadap 26 orang orang yang diamankan tersebut, dipersilakan pulang setelah dilakukan pendataan dan pemberian teguran.
"Masyarakat yang tidak memiliki KTP dan tidak menggunakan masker, kemudian dijemput oleh orang tua atau keluarga untuk di pulangkan kerumah masing-masing," pungkas AKP Warno.
Relawan Kelurahan Madani Reteh Siaga 24 Jam
Masyarakat Kelurahan Madani yang terdiri dari pemuda NU dan Banser membentuk relawan Covid-19 untuk mencegah penyebaran virus tersebut di Kecamatan Reteh, Kabupaten Inhil.
Dalam upaya penjagaan pintu masuk dari kelurahan Madani, akan dibentuk jadwal penjagaan pagi, sore hingga malam bersama Satgas Kelurahan Madani.
Pemeriksaan selama 24 jam dilakukan agar tidak kecolongan jika terdapat pendatang.
Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Reteh Mustakim SKM mengatakan, penjagaan super ketat di pintu masuk melalui Kelurahan Madani ini sesuai surat edaran Perhubungan 7 Mei 2020.
Surat tersebut mengizinkan operasi angkutan umum bagi pembawa barang sembako dengan catatan dilakukan pemeriksaan dengan ketentuan, waktu dibatasi.
"Penertiban pendatang yang masuk dilakukan pengecekan di rumah sakit dan puskesmas serta di data untuk pemantau selama 14 hari,” ungkapnya dalam pengukuhan rewalan Madani di Kecamatan Reteh, Sabtu (9/5/2020).
“Petugas harus menggunakan masker dan jaga jarak. Menekankan isolasi mandiri bagi pendatang dipantau dari RT dan lurah,” tambhanya.
“ Diharapkan untuk menjaga kesehatan, cuci tangan, siapkan cuci tangan di setiap rumah," ujarnya.
Lebih lanjut Camat Reteh Arbani mengucapkan terima kasih kepada relawan satgas Kelurahan Madani telah mensupport pemerintah kecamatan reteh dalam memutus rantai Covid-19.
"Dengan dukungan dan support dari semua kalangan ini, semoga kita bisa mencegah serta mencegah penyebaran Covid-19 di Kecamatan Reteh," imbuhnya.
Menurutnya, peran aktif dari segala aspek untuk memerangi Covid-19 dengan mengutamakan kesabaran.
Dalam menjalankan tugas sesuai dengan sebagai dasar serta koordinasi jika ada kendala jangan mengambil tindakan sendiri.
"Maka dari itu, kita semua harus saling bersatu dan berkomunikasi serta berkoordinasi agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam menjalankan tugas nantinya," tutupnya.
Kegiatan pengukuhan relawan kelurahan madani ini diakhiri dengan Penyerahan APD dan disinfektan untuk RW se-Kelurahan Madani dan dilanjutkan diskusi. ( Tribunpekanbaru.com / T Muhammad Fadhli )