3 Bulan Bungkam, Eks PM Malaysia Mahathir Mohamad Ungkap Alasan Pengunduran Dirinya
sang politisi gaek menerangkan bahwa pada 21 Februari, petinggi Bersatu sudah berencana untuk menentangnya.
Namun, Muhyiddin disebutnya begitu ngotot untuk meninggalkan aliansi.
Saat itu, Muhyiddin Yassin mengatakan jika mereka tak segera keluar, maka publik bisa dihancurkan oleh Partai Aksi Demokratik (DAP).
Mahathir pun memberi tahu Muhyiddin bahwa dia membutuhkan waktu untuk berpikir. Sebab, Bersatu bisa menang karena didukung Pakatan.
Dia juga menekankan agar mereka tidak terburu-buru untuk bekerja sama dengan koalisi Barisan Nasional, yang sebelumnya sudah menguasai Malaysia lebih dari 60 tahun.
"Mengapa kami harus keluar dari bekerja bersama pihak yang kalah? Pihak yang melakukan korupsi dan mencuri uang," keluh dia.
Namun, Muhyiddin memilih mengabaikan saran orang yang sudah memimpin sejak 1981-2003 itu, dan memilih bergabung dengan beberapa anggota Barisan.
Pada saat itulah, karena sudah tidak lagi mendapat dukungan dari Bersatu, dia pun memutuskan menyerahkan kursinya sebagai chairman.
Pada akhirnya di 1 Maret, Muhyiddin dilantik sebagai PM Malaysia menggantikan Dr M oleh Yang di-Pertuan Agong Sultan Abdullah dari Pahang.
Sebab, Muhyiddin dianggap mendapatkan dukungan mayoritas parlemen.
Mahathir dan mantan sekutunya, Anwar Ibrahim, jelas tidak terima.
Dua politisi yang pernah berkolaborasi pada 1993-1998 itu mengajukan mosi tidak percaya, karena Muhyiddin dianggap tak mendapat mandat dari rakyat.
Mahathir Akan Ajukan Mosi Tidak Percaya Kepada PM Muhyiddin di Parlemen.

PM Malaysia Muhyiddin Yassin yang menggantikan Mahathir Mohammad. (AFP)
Sebelumnya, Mahathir Mohammad mengatakan, akan melayangkan mosi tidak percaya kepada PM Malaysia Muhyiddin Yassin di parlemen.
Diberitakan The Straits Times pada Kamis (7/5/2020) eks PM Negeri "Jiran" tersebut bakal mengajukan mosi tidak percaya ketika parlemen bersidang pada 18 Mei mendatang.
Rencana itu tertuang dalam surat tertanggal 4 Mei yang dikirim oleh politisi berjuluk Dr M tersebut ke Ketua Majelis Rendah Parlemen, Tan Sri Mohammad Ariff Md Yusof.