Seluruh PDP Covid-19 yang Meninggal Dunia Negatif Covid-19, Seluruhnya Dimakamkan Sesuai Protokol
Hingga Selasa (12/5/2020), warga berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 di Pelalawan yang meninggal sebanyak 6 orang.
Penulis: johanes | Editor: Ilham Yafiz
TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Hingga Selasa (12/5/2020), warga berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 di Pelalawan yang meninggal sebanyak 6 orang.
Keseluruhannya sudah dimakamkan sesuai dengan protokol Virus Corona, Covid-19.
Pasien PDP terakhir yang meninggal AKJ berusia 28 tahun berjenis kelamin laki-laki, tercatat sebagai warga Desa Air Mas Kecamatan Ukui, Pelalawan.
AKJ menghembuskan nasfas terakhirnya pada Sabtu (9/5/2020) pekan lalu di ruang isolasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Selasih Pangkalan Kerinci, setelah mendapat perawatan beberapa hari.
"Pasien ini memiliki penyakit penyerta yang cukup berat. Secara etika medis, tidak boleh kami sampaikan ke publik," kata Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Pelalawan, H Asril M.Kes, kepada tribunpekanbaru.com, Selasa (12/5/2020).
Asril menyebutkan, dengan meninggalnya AKJ menambah daftar panjang PDP yang mati selama wabah Covid-19 ini. Meski demikian, berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel cairan hidung dan mulut korban, semuanya PDP yang meninggal dunia dipastikan negatif virus corona.
"Hasil swab enam PDP yang meninggal menyatakan negatif, termasuk dua orang terakhir ini. Jadi tidak perlu risau lagi," tambah Asril.
Juru bicara tim gugus tugas penanggulangan Covid-19 Pelalawan ini menuturkan, lantaran statusnya telah menjadi PDP tentu tatalaksana jenazahnya digelar sesuai protokol Covid.
Demikian juga dengan proses pemakaman pun menggunakan cara yang sama dengan PDP yang meninggal sebelumnya.
Korban dikebumikan di pekuburan umum di Kelurahan Kerinci Barat Kecamatan Pangkalan Kerinci.
Asril mengaskan, penetapan seseorang menjadi PDP merupakan murni kewenangan dokter yang tergabung dalam Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI).
Tim PPI diketuai langsung oleh dokter spesialis paru yang bertugas mengontrol semua pasien terindikasi Covid-19.
Meski kemudian dinyatakan negatif corona, berstatus PDP disematkan ke pasien untuk mengantisipasi hal-hal buruk yang terjadi seperti di daerah lain.
Apabila yang bersangkutan ternyata positif akan menimbulkan masalah baru dan menjangkit banyak orang.
( Tribunpekanbaru.com / Johannes Wowor Tanjung )