Akhirnya Iuran BPJS Kesehatan Naik, KPK Sebut Pernah Surati Jokowi Kasih Solusi, Tapi Tak Ditanggapi
Saat ini masih banyak yang mempertanyakan keputusan Presiden Joko Widodo menaikkan kembali iuran BPJS Kesehtatan, padahal baru saja diturunkan.
"Mahkamah Agung tidak akan mencampuri dan tidak akan menanggapi, sebab hal tersebut merupakan wilayah kewenangan Pemerintah," kata Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro pada Kompas.com, Rabu (13/5/2020).
MA hanya berkeyakinan bahwa Presiden Jokowi sudah melakukan pertimbangan secara seksama untuk kembali menaikan iuran BPJS.
MA pun hanya bertugas mengadili perkara permohonan hak uji materil terhadap peraturan yang kedudukannya di bawah undang-undang.
"Dan itupun apabila ada pihak yang berkeberatan bertindak sebagai pemohon, yang mengajukan ke MA," ujar dia.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Pernah Surati Jokowi soal Atasi Defisit BPJS Kesehatan Tanpa Naikkan Iuran, KPK: Tapi Gak Ditanggapi, https://wow.tribunnews.com/2020/05/14/pernah-surati-jokowi-soal-atasi-defisit-bpjs-kesehatan-tanpa-naikkan-iuran-kpk-tapi-gak-ditanggapi.
Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Iuran BPJS Kesehatan Naik Lagi, KPK Sebut Pernah Surati Jokowi Kasih Solusi, Tapi Tak Ditanggapi, https://kaltim.tribunnews.com/2020/05/14/iuran-bpjs-kesehatan-naik-lagi-kpk-sebut-pernah-surati-jokowi-kasih-solusi-tapi-tak-ditanggapi?page=all
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/pemerintahan-jokowi-izinkan-tka-china-ke-sulteng-saat-pandemi-virus-corona-disebut-kerja-disini.jpg)