Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Viral Medsos

Viral Surat Sehat Bebas Covid-19 Dijual Rp 70 Ribu, Ini Klarifikasi Rumah Sakit

Surat tersebut memuat pernyataan bahwa pemegang surat "Sehat dan tidak ada tanda dan gejala terinfeksi Covid-19." dijual Rp 70 ribu

Editor: Sesri
Twitter @dokterpodcast
Viral Surat Sehat Bebas Covid-19 Dijual Rp 70 Ribu, 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Beredar surat keterangan sehat bebas Covid-19 yang diperjualbelikan melalui situs jual beli online.

Surat keterangan sehat yang dijual dengan harga Rp 70 ribu secara online viral di media sosial pada Kamis (14/5/2020).

Akun Twitter @DokterPodcast memperlihatkan tangkapan layar dari salah satu ecommerce yang diduga menjual surat keterangan sehat. Dalam cuitannya, ia menyebut surat seharga Rp 70 ribu bisa menjadi bekal untuk mudik.

"Yeyyy bisa beli loh.... cuman 70 rebu doank bisa mudik.... nah kan nah kan apa kita kmaren bilang, ujung2 nya di duitin #suratbebascovid #immunitypasport dll dll dll," tulis akun @DokterPodcast.

Dalam gambar terlihat surat keterangan sehat yang mencantumkan logo Rumah Sakit Mitra Keluarga Gading Serpong.

Surat tersebut memuat pernyataan bahwa pemegang surat "Sehat dan tidak ada tanda dan gejala terinfeksi Covid-19."

Surat tersebut juga mencantumkan alamat blog www.suratdokterindonesiaaa.blogspot.com serta nomor kontak penjual.

Cuitan ini sudah dibagikan sebanyak lebih dari 400 kali.

RS Mitra Keluarga buka suara terkait viralnya surat keterangan sehat bebas Covid-19 yang dijual Rp 70 ribu secara online.

Dilansir dari laman Instagram resmi @mitrakeluarga, pihak RS membantah telah memperjualbelikan surat keterangan sehat tersebut.

Pihak RS Mitra Keluarga mengklarifikasi kabar tersebut.

Tak cuma itu, RS Mitra Keluarga juga akan menempuh jalur hukum.

Berikut klarifikasinya.

"Sehubungan dengan beredarnya pemberitaan di sosial media maupun situs berita mengenai surat keterangan sehat yang menggunakan kop surat Mitra Keluarga dan/atau mengatasnamakan Mitra Keluarga, dengan ini kami sampaikan manajemen Mitra Keluarga tak pernah bekerja sama dengan pihak yang memperjual-belikan surat keterangan bebas Covid-19 maupun surat keterangan apapun.

Kami mohon agar para pihak yang menyalahgunakan kop surat Mitra Keluarga dan/atau mengatasnamakan Mitra Keluarga untuk keperluan diatas, agar segera mencabut dan/atau menghentikan perbuatan tersebut sesegara mungkin.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved