Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

71 Mobil Digelapkan, Perwira Polisi di Kepri Ini Jadi Buron Paling Dicari

Kini pelaku masih dalam pencarian tim Reserse Kriminal Umum dan Propam Polda Kepulauan Riau (Kepri).

Internet
Ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Seorang perwira anggota Polres Bintan dilaporkan warga atas kasus penggelapan mobil rental.

Perwira beridentitas Iptu Hiswanto Ady itu disebut-sebut telah menggelapkan 71 mobil.

Kini pelaku masih dalam pencarian tim Reserse Kriminal Umum dan Propam Polda Kepulauan Riau (Kepri).

Ditreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto
Ditreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto (Divisi Humas polri)

TERUNGKAP, Cerita Jambret Sadis Tebas Jari Ternyata Rekayasa, Erdina Boru Sihombing Tersangka

Wanita Ini Syok Lihat Isi Percakapan di Ponsel Suami, Siswi SMP Minta Pertanggungjawaban

Ajak Masyarakat Hidup Berdampingan Dengan Covid-19, Jokowi: yang Penting Produktif, Aman, dan Nyaman

Jual mobil yang disewa

 ilustrasi uang

ilustrasi uang(Thinkstock)

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan, kasus berawal ketika pemilik rental mobil melaporkan Hiswanto yang meminjam mobil namun tak kembali.

Sudah ada enam orang yang melaporkan Hiswanto dengan kasus serupa.

Total ada 71 mobil rental yang disewa dan tidak dikembalikan.

"Sejauh ini ada enam korban yang telah membuat laporan dan saat ini kasus tersebut sedang ditangani Propam dan Ditreskrimum Polda Kepri," kata Arie saat ditemui usai memberikan sembako di Polsek Sekupang, Jumat (15/5/2020).

Modusnya, pelaku menyewa mobil kemudian disewakan kepada orang lain.

Penerapan PSBB di Pelalawan Jam Malam Mulai Diberlakukan, Ratusan Personil Dilibatkan

VIDEO: Bersiap Melihat Dunia Berubah, Kemungkinan Virus Corona Tak Akan Hilang

Dalam perjalanannya, pelaku menjual mobil itu dengan harga murah.

"Jadi tidak saja penipuan, pelaku juga bisa dijerat pasal penggelapan," kata Arie.

Ilustrasi garis polisi.

Ilustrasi garis polisi.(SHUTTERSTOCK)

Kapolda minta kasus segera diusut

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved