Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

KISAH Erdina Sihombing: Potong 4 Jarinya dan Bikin Cerita Jambret Sadis

Erdina sampai memotong empat jari kirinya hingga putus, dengan menggunakan parang pendek.

TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin (kiri) menginterogasi pelaku kasus dengan tersangka Erdina Boru Sihombing saat gelar kasus di Mapolda Sumut, Medan, Jumat (15/5/2020). Polda Sumut berhasil mengungkap cerita jambret sadis tebas jari yang ternyata rekayasa tersangka Erdina Boru Sihombing. 

Cerita jambret yang dialami Erdina ini sempat viral di medsos. Peristiwa itu disebut-sebut terjadi di sekitar persimpangan Jalan Wahidin, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung.

Erdina yang merupakan pedagang cabai, disebut sedang menumpangi becak bermotor menuju Pasar MMTC Jalan Pancing untuk berjualan sekira pukul 04.00 WIB.

Ketika melewati simpang traffict light Jalan AR Hakim/Jalan Wahidin, tiba-tiba tas korban ditarik oleh dua pria yang berboncengan sepeda motor.

Saat itu, Erdina dikisahkan berusaha mempertahankan tasnya. Sehingga pelaku bertindak nekat menebas tangan Erdina hingga empat jarinya putus.

Erdina kemudian dirawat dan menjalani operasi. Ia pun melaporkan mengalami kerugian materi Rp 4 juta dan kehilangan ponselnya.

Tak lama setelah viralnya kabar tentang Erdina, pihak kepolisian langsung melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago, Kanit Reskrim Iptu Panjaitan beserta petugas kepolisian yang menggunakan pakaian preman memadati seputaran rel kereta api di Jalan AR Hakim/Jalan Wahidin.

Kasus ini menjadi atensi kepolisian. Polda Sumut berkoordinasi dengan Polrestabes Medan dalam melakukan penyelidikan lebih dalam terkait kejadian tersebut.

Rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian yang disebutkan oleh Erdina, dikumpulkan dan diperiksa secara detail satu per satu.

Selama hampir dua pekan, polisi melakukan investigasi.

Dalam kurun waktu tersebut, puluhan pelaku begal dari 26 TKP juga berhasil diringkus. Semua pelaku begal itu ditanyai tentang aksi jambret terkait Erdina.

"Dari pelaku-pelaku yang kita amankan itu, tidak ada yang mengaku telah melakukan aksi di Jalan AR Hakim sesuai keterangan awal Erdina,” kata Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Irwan Anwar.

“Kemudian bukti-bukti lain seperti CCTV yang kami ambil di sepanjang jalan AR Hakim, juga tidak ada kondisi seperti yang digambarkan korban. Misalnya ada becak yang lewat di jam tertentu," ungkapnya.

Setelah petugas melakukan penyelidikan dengan melakukan pengecekan sejumlah alat-alat bukti baik dari rekaman CCTV maupun saksi-saksi, ternyata tidak ditemukan peristiwa jambret di lokasi tersebut.

Fakta-fakta penyelidikan polisi juga tak sesuai dengan keterangan korban.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved