Mutiara Ramadhan
Dalil dan Hukum Membayar Zakat Harta dan Zakat Fitrah, Akuntansi Pahala Zakat
Ramadhan bulan kemuliaan, tanpa tanding dengan bulan apapun, sebab ramadhan bulan diturunkannya Alquran dan lailatul qadar.
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Mutiara Ramadhan kali ini berjudul Akuntansi Pahala Zakat dan akan disampaikan oleh Ustadz Dr Nurhadi S.Pdi SE Sy. S Sy. M Sy. MH. M Pd.
Berikut uraiannya:
Ramadhan bulan kemuliaan, tanpa tanding dengan bulan apapun, sebab ramadhan bulan diturunkannya Alquran dan lailatul qadar.
Kebaikan amalan di bulan ini dilipat gandakan dari 10 sampai 700 kali lipat.
Selain itu pada bulan ini ada kewajiban puasa sebagai rukun Islam yang ke tiga setelah shalat, sedangkan setelah itu rukun berikutnya adalah zakat.
Kewajiban zakat ini disebutkan oleh al-Qur’an dan sunnah cukup banyak, diantaranya surah al-Baqarah ayat 43: “Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku'lah beserta orang-orang yang rukuk”.
Juga surah at-Taubah ayat 103: “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan (maksudnya: zakat itu membersihkan mereka dari kekikiran dan cinta yang berlebih-lebihan kepada harta benda) dan mensucikan (maksudnya: zakat itu menyuburkan sifat-sifat kebaikan dalam hati mereka dan memperkembangkan harta benda mereka) mereka dan mendoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka”.
Sedangkan dalil dari hadist misalnya: “Saya diperintahkan memerangi manusia sampai mereka bersaksi bahwa Tiada Tuhan yang harus dieembah selain Allah, dan bahwa Muhammad adalah Rasulullah dan mendirikan shalat, serta mengeluarkan zakat. Apabila mereka melaksanakan semuanya itu, maka mereka telah memelihara darah dan hartanya dari padaku, kecuali dengan hak Islam, maka perhitungan mereka terserah kepada Allah”. (HR. Bukhari dan Muslim).
Zakat sebagaimana kita tahu ada dua mazam, ada zakat fitrha ada zakat maal atau zakat harta.
Berkaitan dengan zakat fitrah Nabi saw bersabda: “Rasulullah saw telah mawajibkan zakat fitrah, yang berfungsi untuk mensucikan orang yang berpuasa dari kotoran-kotoran yang disebabkan oleh omong kosong, dan ucapan-ucapan keji, dan untuk makanan bagi orang-orang miskin. Barangsiapa menunaikannya sebelum shalat idul fitri, maka ia adalah zakat fitrah yang diterima. Dan barang siapa menunaikannya sesudah shalat idul fitri, maka dia diterima sebagai sedekah sunnat saja”. (HR. Abu Daud, Ibnu Majah, dan Daraqutni).
15 Doa Mahabbah Sari Alquran, Memohon Kebaikan Dunia & Akhirat hingga Diberi Bangunan Indah di Surga |
![]() |
---|
Menyemai Benih Anak Sholeh di Bulan Ramadhan, Lakukan Ini Saat Berhubungan Intim hingga Orgasme |
![]() |
---|
Ratap Tangis Masjid Sebab Corona Saat Ramadhan, Kisah Realita dari Tanah Suci Madinah Al Munawwarah |
![]() |
---|
Munajat Cinta Hamba Allah - Kisah Doa yang Dikabulkan dan Tidak Dikabulkan |
![]() |
---|
Dalil Sedekah dan Ganjaran Sedekah hingga 900.000 Kali Lipat, Bunga Leasing Sedekah Kredit Surga |
![]() |
---|