Pelaksanaan PSBB di Riau
Hari Ini PSBB Dumai Mulai Diterapkan, Ini yang Boleh dan Tidak Boleh Dilakukan
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Dumai, berlaku hari ini, Senin 18 Mei 2020 hingga 31 Mei 2020 mendatang.
TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Dumai, berlaku hari ini, Senin 18 Mei 2020 hingga 31 Mei 2020 mendatang.
PSBB yang diterapkan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Corona virus (Covid-19).
Sebelum dilakukan PSBB, Pemko Dumai telah gencar melaksanakan sosialisasi, kepada masyarakat dan perusahaan -perusahaan di kota Dumai.
Walikota Dumai, Zulkifli As mengatakan, pelaksanaan PSBB sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 34 tahun 2020 tentang Pedoman PSBB Dalam Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Kota Dumai.
"Kami berharap semua pihak bisa mendukung PSBB untuk memutus rantai penyebaran virus Corona di Dumai," Katanya, Senin (18/5/2020).
Ia menjelaskan, ada pembatasan aktifitas selama PSBB, sesuai Perwako Nomor 34 tahun 2020 tentang Pedoman PSBB Dalam Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Kota Dumai, pembatasan jam aktifitas masyarakat mulai pukul 21.00 sampai pukul 05.00 WIB.
• Libur Lebaran dan Cuti Bersama Lebaran Digeser ke Akhir Tahun 2020, Catat Jadwal Lengkapnya
• Tak Peduli PSBB, 73 Orang Ini Kepergok Berada di Warung Kopi, Ini yang Dilakukan Tim Gabungan
• Pimpin Apel Konsolidasi Persiapan PSBB, Zulkifli As Minta PSBB Hanya 1 Tahap
Ditambahkan, semua masyarakat dilarang beraktivitas dan berada diluar rumah kecuali pekerja Formal yang bertugas malam hari (dibuktikan dengan surat tugas dari institusi), Pelaku usaha atau petugas SPBU, Klinik, Apotek, dan Keperluan yang sifatnya mendesak seperti sakit untuk berobat, pada pukul 21.00 hingga jam 05.00 WIB.
Selanjutnya, Penghentian pelaksanaan kegiatan di sekolah, semua aktifitas belajar dan mengajar di hentikan, aktifitas belajar dilakukan dengan metode daring atau online, termasuk keperluan administrasi.
Kebijakan umum pada saat PSBB, terangnya, masyarakat wajib mengenakan masker diluar rumah, melakukan prilaku hidup bersih dan sehat, terutama melaksanakan cuci tangan dengan air dan sabun.
Kemudian, menjaga jarak lebih 1 meter, tidak Berkumpul Lebih dari 5 Orang diluar rumah, dan seluruh pergerakan orang dan barang dihentikan sementara kecuali untuk pemenuhan kebutuhan pokok dan hal lain yang diperbolehkan dalam PSBB.
PSBB Dumai Dimulai Hari Ini, Begini Penjelasan Terkait Aturan dan Saksinya |
![]() |
---|
Hari Keempat PSBB di Pelalawan, Begini Kondisi Aktivitas Masyarakat dan Tempat Usaha yang Beroperasi |
![]() |
---|
Hari Ini Efektif Penerapan PSBB, Jalanan Bengkalis Masih Ramai |
![]() |
---|
Tambah 2 Posko Cek Poin di Jalan Koridor RAPP, Perbatasan Pelalawan Riau Dijaga Ketat Selama PSBB |
![]() |
---|
Personel Gabungan Gelar Apel Konsolidasi Pelaksanaan PSBB Tahap III di Pekanbaru |
![]() |
---|