Video Berita
Kak Seto: Remaja Putri Pembunuh Bocah Korban Perkosaan, Jika Anaknya Lahir Mau Rawat Sendiri
Ia membenarkan bahwa korban pemerkosaan sekaligus tersangka pembunuhan balita, NF (15), ingin mempertahankan kandungannya yang kini berusia 3,5 bulan
TRIBUNPEKANBARU.COM- Terungkapnya fakta baru kasus remaja putri pembunuh bocah yang disimpan di lemari dimana tersangka NF (15) yang tengah hamil 14 Minggu.
NF rupanya korban perkosaan dari dua orang paman dan kekasihnya yang dilakukan sebanyak 16 kali.
Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto merasa prihatin terhadap NF (15) karena menanggung beban yang begitu berat.
Ia membenarkan bahwa korban pemerkosaan sekaligus tersangka pembunuhan balita, NF (15), ingin mempertahankan kandungannya yang kini berusia 3,5 bulan dan merawatnya kelak.
Hal tersebut dilontarkan NF kepada Kak Seto saat bertemu di Balai Rehabilitasi Sosial Anak Handayani, Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur, Minggu (17/5/2020).
“Dari pertemuan kemarin itu memang ada pernyataan-pernyataan bahwa dia (NF) akan mengasuhnya dan tidak terlalu mempersoalkan tentang siapa ayahnya,” kata Kak Seto saat dihubungi di Jakarta, Senin (18/5/2020).
Menurut Kak Seto, hal tersebut patut diapresiasi karena NF mempunyai jiwa bertanggung jawab walau dia sebagai korban pemerkosaan.
Namun demikian, Kak Seto menilai secara psikologis NF belum siap mengasuh anak.
Pengasuhan anak NF nantinya harus ditangani oleh orang dewasa yang dapat membimbing anak tersebut.
“Secara teori memang belum siap. Sebagai anak juga NF punya hak untuk melanjutkan pendidikan, haknya untuk tetap mendapatkan perlindungan beban dari bullying atau tekanan,” terang dia.
Kak Seto berharap anak yang dilahirkan NF bisa mendapatkan perawatan yang layak dari keluarga atau pihak lain tanpa harus mengganggu sang ibu dalam mengenyam pendidikan.
NF merupakan tersangka kasus pembunuhan balita berinisial APA.
Dia ditetapkan sebagai tersangka setelah melaporkan dirinya sendiri ke Polres Jakarta Pusat. Setelah proses penyelidikan berjalan, belakangan baru diketahui bahwa NF merupakan korban pemerkosaan.
Kasat Reskrim Polres Jakpus, AKBP Tahan Marpaung mengatakan, polisi telah menetapkan tiga tersangka pemerkosaan terhadap NF.
Menurut Tahan, pelaku pemerkosaan terhadap NF adalah dua pamannya dan kekasihnya.