Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kampar

Pendataan Penerima BLT Dana Desa Tak Mudah Dilakukan Para Aparat Desa, APDESI : Ada Tarik Ulur

Menurut Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesai (APDESI), Jonnedi, pendataan masyarakat penerima bantuan BLT DD terdapat unsur tarik ulur

Penulis: Ikhwanul Rubby | Editor: CandraDani
istimewa
Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto secara langsung menyerahkan BLT Dana Desa ini di Desa Laboi Jaya Kecamatan Bangkinang Seberang 

TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Bupati Kampar, Catur Sugeng Susanto sempat menegaskan kepada para kepala desa agar tidak main-main dalam pendataan masyarakat desa penerima bantuan BLT Dana Desa.

Para kepala desa di Kampar diminta agar selektif, sehingga saat pemberian bantuan tidak ada lagi masyarakat yang berhak menerima tidak mendapat bantuan.

Meski ada pesan tersebut, pendataan para penerima bantuan tidak mudah dilakukan oleh para kepala desa di Kampar. Hal ini karena tarik ulur dalam pembahasan di tengah masyarakat desa.

Menurut Ketua Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesai (APDESI), Jonnedi, Senin (18/5), dalam pendataan masyarakat penerima bantuan BLT DD banyak tantangan yang harus dihadapi para kepala desa.

Ia menilai sah saja Bupati Kampar tegas menyampaikan terkait pendataan penerima bantuan tersebut, tetapi perlu juga di pahami kesulitan perangkat desa.

Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto : Penerapan PSBB di Kampar Kalau Masyarakat Siap

Antisipasi Corona, Bupati Kampar Cek Kesiapan Puskesmas Tapung jalan Petapahan- Suram

Menurutnya tarik ulur saat pembahasan menjadi salah satu tantanngan.

Hal itu karena soal bantuan ini banyak pihak merasa yang paling membutuhkan menerima bantuan.

Selain itu informasi tentang BLT Dana Desa yang tidak seutuhnya sampai ke masyarakat membuat pendataan juga sulit.

Karena banyak masyarakat berfikir bahwa semua masyarakat desa berhak menerima BLT Dana Desa sehingga berujung konflik ditengah masyarakat.

Jon mengatakan berdasarkan aturan BLT DD ini diperuntukkan bagi masyarakat terdampak Covid-19 diluar dari penerima bantuan PKH dan BLT Kemensos.

Tak jarang pendataan Kemensos tidak tepat soal bantuan ini dan perangkat desa dipersalahkan padahal pendataan dilakukan Kemensos.

Dirinya menuturkan penyaluran BLT Dana Desa saat ini hanya berharap dari anggaran Dana Desa tahap 1 yang dicairkan.

Masih Ada Desa di Kabupaten Kampar yang Belum Mengurus Administrasi Pencairan BLT Dana Desa

131 Desa di Kampar Riau Sudah Cairkan Dana Desa dan Bisa Salurkan BLT DD

"Nilainya tidak seberapa dan ini yang kita cukupkan untuk diberikan ke masyarakat," ungkapnya.

Ia mengatakan di APDESI sudah menyuarakan kepada para kepala desa untuk tetap berpegang teguh kepada regulasi dalam hal penyaluran dan pendataan bantuan.

"Kita berharap tiada kepala desa yang terjebak maslah hukum karena persoalan penyerahan BLT Dana Desa ini," ungkapnya.

Terkait lamanya proses administrasi diurus para perangkat desa sehingga belum semua desa menyerahkan bantuan ia menuturkan proses administrasi yang dilakukan perlu musyawarah di desa dengan masyarakat.

"Tarik ulur dalam musyawarah ini yang membuat proses administrasi jadi lama," ungkapnya.(Tribunpekanbaru.com/Ikhwanul Rubi)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved