Curhat Remaja Pembunuh Balita ke Kak Seto, Ungkap Penyesalan,Ingin jadi Komikus & Rawat Anak Sendiri
NF (15), tersangka pembunuhan balita sekaligus korban pemerkosaan paman dan kekasihnya sendiri bercerita banyak ke kak Seto Mulyadi
"Secara teori, memang belum siap. Sebagai anak juga NF punya hak untuk melanjutkan pendidikan, haknya untuk tetap mendapatkan perlindungan beban dari bullying atau tekanan,” terang dia.
Dia berharap anak yang dilahirkan NF bisa mendapatkan perawatan yang layak dari keluarga atau pihak lain tanpa harus menganggu pendidikan NF.
Selain membicarakan pengasuhan anak, NF juga cerita tentang kerinduannya mengenyam bangku pendidikan lagi.
"Iya, memang dia sangat berniat untuk mengenyam pendidikan lagi,” kata Kak Seto, Senin (18/5/2020). Bahkan, Kak Seto mengaku NF mempunyai ketertarikan kuat di dunia menggambar. Dia ingin sekali mengembangkan bakatnya di bidang tersebut.
• Kak Seto Akan Dampingi Kasus Penganiayaan Siswa SMP di Pekanbaru, Berencana Lapor Menteri Pendidikan
"Ya, salah satunya di bidang mengambar, salah satunya juga ingin di bidang seni, ingin di bidang komikus," terang Kak Seto. Hal tersebut, menurut Kak Seto, harus didukung penuh oleh orang-orang sekitarnya. Bercita-cita kuliah di IKJ Karena ingin menjadi seorang komikus, NF sadar betul cita-citanya itu harus digapai lewat bangku kuliah.
Baca juga: Suka Menggambar, Remaja yang Bunuh Bocah di Sawah Besar Ingin Kuliah di IKJ NF pun berkeinginan mengenyam bangku kuliah di Institut Kesenian Jakarta (IKJ).
"Ya salah satunya ketertarikan di bidang menggambar, semacam komikus dan salah satu yang sempat terlontar adalah ingin (kuliah) di Institut Kesenian Jakarta,” kata Kak Seto.
Menurut Kak Seto, cita-cita ini harus didukung oleh semua pihak. Itu menandakan NF masih mempunyai semangat untuk menatap masa depan.
Ketika sudah kembali bersekolah, bukan tidak mungkin NF akan mendapat pandangan miring dari masyarakat. Hal-hal seperti inilah yang harus diantisipasi.
• Siswa SMP di Pekanbaru Jadi Korban Bully, Kak Seto: Kami Sesalkan Pembiaran Pihak Sekolah
"Caranya ya itu tadi, pendampingan psikologis harus tetap dilakukan. Saya apresiasi dengan tindakan Kemensos yang melihat bahwa ini anak-anak adalah korban. Dia benar pelaku dan harus diproses dengan Undang-Undang Pidana Anak, tetapi ini harus dibedakan dengan penjahat pembunuh yang usianya sudah dewasa dan jiwanya matang," terang dia.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Curhat Remaja Pembunuh Balita kepada Kak Seto, tentang Penyesalannya dan Mimpi yang Tersisa"