Relaksasi Transportasi Umum, Politikus PAN: Tidak Adil Dong, Bandara Dibuka Tapi Masjid Tidak Boleh

Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto mengaku telah meminta Menteri Agama Fachrul Razi untuk kembali membuka tempat ibadah.

Penulis: | Editor: Firmauli Sihaloho
Twitter
Di media sosial Twitter beredar gambar penumpukan penumpang di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis (14/5/2020). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Beberapa waktu lalu, media sosial dibuat riuh oleh foto keramaian di Bandara.

Sementara itu pemerintah juga tengah merelaksasi transportasi umum.

Terkait hal ini, Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto mengaku telah meminta Menteri Agama Fachrul Razi untuk kembali membuka tempat ibadah.

"Menurut saya tidak adil, kalau ke bandara boleh, orang boleh bekerja di bawah 45 tahun, stasiun buka, kenapa masjid tempat orang berdoa di tengah banyak bencana begini tidak boleh," ujar Yandri saat dihubungi, Jakarta, Senin (18/5/2020) malam.

Menurut Yandri, pembukaan tempat ibadah perlu segera dilakukan pemerintah, tetapi tetap melaksanakan protokol Covid-19 yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.

Soal Viralnya #IndonesiaTerserah, Doni Mardano Sampaikan Pesan Ini Kepada Tenaga Medis

Andre Taulany dan Rina Nose Dilaporkan ke Polisi, Dianggap Lecehkan Marga di Acara Ini Talkshow

Presiden Jokowi: Kita Larang Mudiknya, Bukan Transportasinya

"Pakai masker, berjarak, tidak bersalaman, tidak boleh ada jemaah di luar lingkungan itu sendiri yang pasti tidak pernah kena Corona, kemudian tetap disinfektan masjid," ucap Yandri.

 

 

"Jadi saya kira masjid ini penting, selain tempat silaturahmi atau untuk ada syiar agar tidak stres. Masa ke pasar boleh ke masjid tidak boleh. Ini kan dungu juga pemerintah ini," sambung Yandri.

Politikus PAN itu pun menyarankan kepada masyarakat jika tempat ibadah telah dibuka agar tetap waspada dan sebaiknya jamaahnya merupakan warga sekitar, bukan dari wilayah lain.

"Salah satu syaratnya, kami minta kepada umat Islam yang akan ke masjid, harus dipastikan tidak ada orang luar.

Misalkan RT ini atau komplek ini ada satu masjid, kan sudah saling kenal selama ini dan kalau di komplek itu tidak ada yang terpapar Covid-19, ya aman berarti kan," ujarnya.

Fransiskus Adhiyuda/tribunnews.com
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto.
Fransiskus Adhiyuda/tribunnews.com Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto. ()

Kabar Terbaru Lucinta Luna dari Penjara: Ganti Warna Cat Rambut

Baru Bebas, Habib Bahar Smith Kembali Ditangkap Dinihari Tadi

 

Sementara untuk daerah zona atau ada warga di komplek tersebut sudah ada yang terkena Covid-19, maka boleh saja tempat ibadah ditutup sementara.

"Jadi jangan digeneralisir, tapi kalau sudah berapa bulan ini terbukti tidak kena dan mereka tertib menjalankan protokol corona, saya kira mereka mau ke masjid jangan dihalangi, dan aparat jangan represif," ujar Yandri.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ketua Komisi VIII DPR : Tidak Adil Dong, Bandara Dibuka Tapi Masjid Tidak Boleh. . ., https://www.tribunnews.com/nasional/2020/05/19/ketua-komisi-viii-dpr-tidak-adil-dong-bandara-dibuka-tapi-masjid-tidak-boleh

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved