Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Video Berita

Bagaimana Kita Menyikapi dengan Kondisi Pandemi Ini untuk Menjalankan Salat Idul Fitri di Rumah

Dalam kondisi darurat, seperti kasus penyebaran Covid-19 sekarang ini, pelaksanaan Salat Ied bisa dilaksanakan di rumah. Boleh sendiri atau berjemaah

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: aidil wardi

Q & A Ustadz
Ustadz Dr Nurhadi
Pendakwah dan Dosen

Pertanyaan

Assalamualaikum Ustadz bagaimana kita menyikapi dengan kondisi pandemi ini untuk menjalankan Salat Idul Fitri di rumah?

Jawaban

Waalaikumsalam sahabat Tribunners. Salat Idul Fitri merupakan salat sunnah dua rakaat yang dikerjakan umat muslim di pagi hari tanggal 1 Syawal atau saat Idul Fitri.

Biasanya salat ini dilakukan di tanah terbuka, mengingat banyak sekali jemaah yang hadir.

Akan tetapi dalam kondisi darurat, seperti kasus penyebaran Covid-19 sekarang ini, pelaksanaan Salat Ied bisa dilaksanakan di rumah. Tata caranya, boleh sendiri boleh berjemaah dengan jumlah terbatas.

Apabila Salat Ied dilaksanakan secara sendiri maka ketentuannya adalah dengan diawali niat Salat Ied secara sendiri. Bacaan salat dilaksanakan dengan pelan (sirr) dan tidak ada khutbah.

Sementara jika Salat Ied di rumah dilaksanakan secara berjamaah maka ketentuannya ialah jumlah jamaah minimal 4 orang (satu imam dan 3 makmum).

Tata cara salat berjamaah di rumah sama dengan saat di masjid/lapangan. Usai Salat Ied, khatib melaksanakan khutbah.

Namun jika jumlah jamaah kurang dari empat orang atau jika dalam pelaksanaan Salat Ied berjamaah di rumah tidak ada yang berkemampuan untuk khutbah maka boleh dilakukan berjamaah tanpa khutbah. Wallahu A'lam Bishawab. (tribun pekanbaru/nasuha nasution)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved