Kasus Dugaan Perbudakan ABK Indonesia di Kapal China Terkuak, Berikut Ini Peran dan Modus Tersangka
Polri mengungkap peran tiga tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang ( TPPO) terkait ABK Indonesia di di Kapal Long Xing 629.
Editor:
CandraDani
Kemudian, dua jenazah lainnya meninggal dunia dan dilarung saat berlayar di Samudera Pasifik pada Desember 2019.
Selain itu, pada 26 April 2020 KBRI Seoul mendapatkan informasi ada satu ABK Indonesia dari Kapal Long Xing 629 berinisial EP yang mengalami sakit.
Namun, EP meninggal dunia ketika dibawa ke rumah sakit di Pelabuhan Busan.(*)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Kasus Dugaan Perbudakan ABK Indonesia di Kapal China Terkuak, Berikut Ini Peran dan Modus Tersangka,
Halaman 3 dari 3