Idul Fitri 1441 H
Pemkab Inhil Tidak Fasilitasi Sholat Idul Fitri, Ini Penjelasan Bupati Indragiri Hilir HM Wardan
Bupati Inhil HM Wardan, menuturkan, dengan kondisi seperti ini pemerintah tidak memfasilitasi pelaksanaan Sholat Idul Fitri dan jika masyarakat tetap
Penulis: T. Muhammad Fadhli | Editor: Nolpitos Hendri
TRIBUNPEKANBARU.COM, TEMBILAHAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) tidak memfasilitasi pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1441 Hijriyah dalam rangka memutus penyebaran covid-19 atau corona virus.
Selain pelaksanaan Sholat Idul Fitri yang biasanya di gelar di Lapangan Gajah Mada Tembilahan dipastikan tidak diselenggarakan, beberapa agenda kegamaan seperti pawai takbir, dan open house di kediaman para pejabat juga ditiadakan.
Bupati Inhil HM Wardan, menuturkan, dengan kondisi seperti ini pemerintah tidak memfasilitasi pelaksanaan Sholat Idul Fitri dan jika masyarakat tetap ingin melaksanakan Sholat Idul Fitri dan Takbir, dianjurkan di rumah masing - masing.
"Kita minta informasi ini benar-benar disampaikan kepada masyarakat melalui pengurus Mesjid atapun Mushalla," ungkap Bupati Inhil HM Wardan saat mempin rapat periapan dalam rangka menyambut hari raya Idul Fitri, belum lama ini.
Dalam kondisi pandemi saat ini, dikatakan Bupati, teknis penyaluran zakat juga petugas diminta langsung mengantarkan zakat ke rumah-rumah penerima.
Meski dengan aktivitas tersebut, diingatkan kepada masyarakat agar tetap mengikuti anjuran pemerintah physical distancing atapun menerapkan protokol kesehatan dan tetap berada di rumah.
"Mari kita sama-sama bedoa agar wabah ini segera berakhir sehingga kita dapat menjalankan aktivitas sepeti biasa," imbuhnya.
Sholat Idul Fitri - Tribunpekanbaru.com / T Muhammad Fadhli.