Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Vonis Hukuman Mati Cunding Cs Jaringan Narkoba Internasional, Pengamat: Cara Paling Tepat

Ini karena bahaya laten dari narkoba. Bahkan, di lembaga pemasyarakatan pun, sindikat ini masih hidup. Jadi, pidana mati adalah ganjaran paling pantas

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Nolpitos Hendri
Internet
Vonis Hukuman Mati Cunding Cs Jaringan Narkoba Internasional, Pengamat: Cara Paling Tepat. Foto Ilustrasi Satuan regu tembak yang siap melaksanakan eksekusi hukuman mati 

Ini karena bahaya laten dari narkoba.

Bahkan, di lembaga pemasyarakatan pun, sindikat ini masih hidup.

Jadi, pidana mati adalah ganjaran paling pantas.

Upaya pemberantasan narkotika yang dilakukan oleh pemerintah belum maksimal.

Di satu sisi, Indonesia dinyatakan darurat narkotika.

Namun di sisi lain, upaya pemberantasan peredarannya belum serius.

Contoh paling nyata, di lembaga pemasyarakatan banyak ditemukan peredaran.

Berbeda dengan upaya pemberantasan korupsi.

Pemberantasan narkoba belum begitu masif.

Seharusnya masyarakat lebih disadarkan lagi tentang bahaya narkoba.

Upaya masif ini melibatkan semua elemen sehingga menjadi gerakan bersama.

Bisnis narkoba yang sangat menggiurkan membuatnya terus ada.

Bisnis ini tidak akan berakhir selama ada permintaan.

Peredarannya sampai ke kampung-kampung.

Oleh karena itu, pemberantasannya harus dengan pendekatan untuk menyadarkan masyarakat agar permintaan terhadap narkoba tidak ada lagi.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved