Jelang Lebaran Idul Fitri, BNNP Riau Tangkap Bandar Narkoba di Rohil, 1 Kg Sabu Diamankan
Jelang Lebaran Idul Fitri 1441 Hijriah dan di tengah pandemi Covid-19, satu kilogram sabu berhasil digagalkan peredarannya.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ilham Yafiz
Selain narkotika dibeberkan Khodirin, petugas juga menyita barang bukti lainnya. Berupa 1 unit handphone merk Oppo Reno 2 warna hitam.
"Tersangka ini sudah sering mengedarkan sabu dan sudah menjadi target BNNP," tuturnya.
Tersangka A dijerat Pasal 114 ayat 2 Jo 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
"Kasus ini masih sedang kita kembangkan lebih lanjut," pungkasnya.
( Tribunpekanbaru.com / Rizky Armanda )