New Normal di Riau
Kampar Tak Perpanjang PSBB dan Terapkan New Normal, Sudah Dimulai dengan Dibukanya Destinasi Wisata
Pemerintah Kabupaten Kampar merekomendasikan untuk tidak melanjutkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
TRIBUNPEKANBARU.COM, BANGKINANG - Pemerintah Kabupaten Kampar merekomendasikan untuk tidak melanjutkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Bupati Kampar, Catur Sugeng Susanto mengatakan Kabupaten Kampar tengah bersiap memberlakukan New Normal.
"Pelaksanaan New Normal tentunya butuh pula kesepakatan dan komitmen pemerintah dan masyarakat untuk tetap menjaga pola hidup sehat dan bersih," ungkapnya.
Jika New Normal diberlakukan akan ada aktifitas perekonomian yang sebelumnya ditutup kembali beroperasi.
Sebelumnya Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Kabupaten Kampar, Dedi Sambudi menuturkan Pemerintah Kabupaten Kampar sedang menyusun langkah yang akan dilakukan untuk pemberlakuan New Normal.
"Pastinya penerapan New Normal akan kita lakukan secara bertahap. Langkah ini sudah dimulai dengan telah dibukanya sejumlah destinasi wisata di Kampar mengikut Surat Keputusan dari Kementrian Kesehatan," ungkapnya.
Ia mengatakan pemberlakuan New Normal ini akan mulai disosialisasikan ke masyarakat secara bertahap.
Terkait penerapan PSBB di Kampar selama dua pekan ia mengatakan jumlah kasus Covid 19 terjadi penurunan cukup signifikan.
Tercatat hingga hari terakhir penerapan PSBB di Kampar jumlah PDP yang masih dirawat masih ada 23 orang lagi.
Sementara Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 366 masih dalam proses dan kasus positif telah sembuh semua. (*)
Cagar Budaya Dibuka Kembali, Jemaah Thariqat Gelar Gotong Royong di Komplek Makam Raja Indragiri |
![]() |
---|
Walikota Dumai Minta Masyarakat Waspadai Tamu Dari Zona Merah |
![]() |
---|
Beberapa Jenis Bahan Makanan Sudah Bisa Impor Melalui Pelabuhan Selatpanjang |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Posko Covid-19 di Pelalawan Diperpanjang, Tak Pakai Masker Disuruh Putar Balik |
![]() |
---|
FOTO: Cek Suhu Tubuh Sebelum Laksanakan Salat Jumat di Masjid Raya An Nur |
![]() |
---|