Kepulauan Meranti
THR PNS di Kepulauan Meranti Akan Dibayar 1 Juni, Sekda : Uangnya Sudah Ada dan Segera Disalurkan
Menurut Pejabat Sekda Kabupaten Kepulauan Meranti Bambang tahun ini THR untuk PNS hanya meliputi komponen gaji saja.
TRIBUNPEKANBARU.COM, MERANTI - Hingga saat ini PNS di wilayah Kabipaten Kepulauan Meranti belum mendapatkan Tunjungan Hari Raya (THR). Mengingat Menkeu telah menyiapkan ketentuan mengenai pemberian THR PNS yang tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-343/MK/.02/2020 yang ditujukan kepada Menteri PANRB.
Berdasarkan surat itu, THR tahun 2020 akan dibayarkan kepada seluruh ASN, TNI dan Polri dengan jabatan eselon III ke bawah. Komponen THR tersebut terdiri dari gaji pokok dan tunjangan melekat namun tidak termasuk tunjangan kinerja.
THR juga tetap diberikan kepada para pensiunan ASN, TNI, dan Polri sebagai masyarakat yang rentan terdampak COVID-19.
• Heboh, Ada Cacing dalam Ikan Kaleng Merek Poh Sung di Paket Bansos Pemkab Meranti, Ini Penjelasannya
• Kabar Bahagia, Satu Lagi Pasien Positif Corona di Meranti Riau Sembuh, Kondisi Dipantau Intensif
• Kami Hanya Makan Nasi dengan Sebutir Telur Rebus, OTG yang Diisolasi di Meranti Keluhkan Fasilitas
Sementara untuk eselon II ke atas, termasuk Kepala daerah, pejabat negara, presiden, menteri, Anggota DPR RI, hingga Anggota DPD RI, dipastikan tak akan mendapat THR.
Terkait hal ini Pejabat Sekda Kabupaten Kepulauan Meranti Bambang mengaku jika pemda Meranti tetap akan patuh pada aturan tersebut karena bersifat wajib.
Hanya saja dalam realisasinya mereka masih menunggu turunnya Peraturan Pemerintah (PP) terkait hal tersebut sebagai dasar dalam pembagian THR bagi ASN di sana.
"Sampai saat ini kami masih menunggu PP yang jadi acuan pembayaran THR ASN itu. Karena dari PP itu akan diketahui besaran dan siapa yang akan menerima THR yang dimaksud," ujarnya
Dari informasi yang diterima, Bambang mengaku jika pembayaran THR tahun ini berbeda dari sebelumnya. Apabila sebelumnya THR, pembayarannya meliputi komponen gaji dan tunjangan penghasilan maka, pada tahun ini THR hanya meliputi komponen gaji saja.
"Untuk waktu pencairannya, berdasarkan pengalaman sebelumnya, dekat Idulfitri. untuk pastinya, kita tunggu saja PP-nya,” jelasnya.
Soal anggaran, ia mengaku tidak ada masalah karena telah dialokasikan jauh sebelum ini dalam belanja pegawai. "Anggarannya sudah disiapkan dalam APBD 2020. Jadi, kalau sudah ada PP-nya, tinggal realisasinya saja," ungkapnya.
• Sempat Ada Gejolak di Masyarakat Akibat Isolasi dan PSST di Desa Bandul Meranti
• 5 Desa Di Kepulauan Meranti Belum Salurkan BLT Dana Desa, Dilanjutkan Setelah Idul Fitri
• WASPADA, Sudah 89 Kasus DBD Terjadi di Meranti Sejak Januari 2020
Secara teknis biasanya pembayaran THR akan langsung masuk ke rekening masing-masing ASN atau secara non tunai.
Untuk pembayaran THR dikatakan Bambang akan dilakukan pada 1 Juni mendatang. "Uangnya sudah ada dan segera disalurkan, sepertinya tanggal 1 besok akan dibayarkan," jelas Bambang. (Tribunpekanbaru.com/ Teddy Tarigan)
Jatah Pasokan Dikurangi Pertamina, SPBU di Selatpanjang Batasi Penjualan Premium |
![]() |
---|
Irwan Nasir Kembali Serahkan Aset Pemkab, Kali Ini Mobil Mewah dan Rumah Dinas di Pekanbaru |
![]() |
---|
Karhutla di Sejumlah Desa Kepulauan Meranti, Api Kembali Muncul Walau Sudah Dipadamkan |
![]() |
---|
SAH, Pasangan Adil-Asmar Resmi Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti |
![]() |
---|
Dua Dicokok, Satu Pelaku Lolos Bawa Tas Pinggang yang Berisi Sabu-sabu |
![]() |
---|