Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Karyawan Kembali Dirumahkan dengan Alasan Pandemi Corona, Kali ini Menimpa PT TBS di Kuansing Riau

PT Tri Bakti Sarimas (TBS) merumahkan karyawan dan mengurangi jam kerja dengan alasan pandemi corona

Penulis: Dian Maja Palti Siahaan | Editor: Nurul Qomariah
freepik.com
Ilustrasi karyawan dirumahkan. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, TELUK KUANTAN - Pandemo Covid -19 kembali berimbas pada bisnis perusahaan.

Ternyata tidak hanya PT Sumber Graha Lestari (SGS), perusahaan yang ada di Kuansing, yang merumahkan karyawannya.

Ada satu perusahaan lagi di Kuansing yang juga merumahkan karyawannya yakni PT Tri Bakti Sarimas (TBS).

Selain merumahkan karyawan, ada juga karyawan yang jam kerjanya dikurangi. PT TBS sendiri bergerak di bidang kebun kelapa sawit.

Kepala Kanwil Kemenkumham Riau Berganti, Siapa Pejabat yang Gantikan Lucky Agung Binarto?

Kabupaten Inhu Raih Riau Predikat WTP Empat Tahun Berturut-turut

Taylor Swift,Justin Bieber,Demi Lovato dan Snoop Dogg Kecam Tewasnya Pria Kulit Hitam Diinjak Polisi

Alasan merumahkan dan mengurangi jam kerja karyawan sama dengan alasan PT SGS. Yakni pandemi Covid-19 yang masih terjadi.

Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Kuansing, melalui kepala bidang tenaga kerja, Aprionand, Jumat (29/5/2020) mengatakan, ada 1.153 karyawan PT TBS yang dirumahkan.

Selain itu, ratusan karyawan dikurangi jam kerjannya.

“Alasannya karena Covid-19 ini,” kata Aprimond.

Karyawan ynag dirumahkan tetap diberi haknya walau tidak penuh. Yakni 50 persen.

Sedangkan karyawan yang jam kerjanya dikurangi juga tidak mendapat hak penuh.

“Kalau karyawan yang jam kerjanga dikurangi, ada rumusan soal gajinya,” katanya.

Kondisi di PT TBS tersebut, katanya, sudah terjadi pertengahan April.

Perusahaan dalam suratnya,memberlakukan keadaan tersebut sampai akhir Mei ini.

“Katanya awal Juni sudah normal lagi,” katanya.
Humas TBS Martono membenarkan kondisi tersebut.

Namun ia meluruskan kekeliruan. Katanya, hanya 100-an karyawan yang dirumahkan.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved