Warga Kepung dan Serang 2 Polisi, Terprovokasi Tersangka Narkoba, Ada Pemuda Tertembak, Kronologinya
Mereka melempari personel polisi dengan batu dan mengejar dengan membawa kayu dan parang, lalu memukulkannya ke petugas.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nolpitos Hendri
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sekitar 100 orang warga sempat mengepung dan menyerang 2 orang polisi yang melakukan penangkapan tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
Pengepungan dan penyerangan oleh warga terhadap dua polisi ini terjadi saat dua polisi membawa tersangka dan saat itu tersangka memprovokasi warga dengan meneriaki maling.
Warga mengepung dan menyerang polisi menggunakan balok kayu, parang dan batu.
Akibatnya, dua polisi itu pun mengalami luka-luka.
Berikut kronologinya:
Saat itu, dua anggota Opsnal Reskrim yakni Briptu Helmi dan Bripda Bagus, sedang melakukan upaya pengembangan, guna menangkap seorang berinisial IY, terkait kasus pencurian dengan kekerasan modus jambret.
Ketika berada di rumah pelaku IY, petugas tidak menemukan yang bersangkutan.
Namun di dalam rumah ada 3 orang yang sedang duduk di ruang tamu.
Melihat kedatangan anggota, salah satu dari 3 orang tersebut melarikan diri ke arah belakang rumah.

Dari sana, muncul kecurigaan petugas dan langsung melakukan pengejaran.
Anggota pun berhasil mengamankannya, yakni lelaki berinisial IJ.
Dari tangannya, diamankan sebuah dompet berisikan dua bungkusan sabu seberat 35 gram.
Petugas juga menyita timbangan digital warna hitam, plastik pembungkus kecil sebanyak 20 buah dan pipet.
"Pada saat diamankan, saudara IJ melawan petugas dan berusaha memprovokasi warga untuk melawan dua anggota (yang sedang bertugas)," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Jumat (29/5/2020).
Disebutkan Sunarto, pelaku berteriak maling.