Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Jabatan Dicopot dan Ditahan, Kabar Terkini Kapolsek yang Tabrak Rumah hingga Tewaskan Cucu dan Nenek

Akibat kecelakaan tersebut, dua penghuni rumah yakni balita berusia 3 tahun dan neneknya, YS (50) tewas di lokasi, usai dihantam mobil Isuzu Panther

Editor: Nurul Qomariah
istimewa
Mobil Isuzu Panther bernopol L 1476 GK yang dikemudikan oknum kepolisian, Iptu SY menghantam rumah warga di Desa Bangunrejo, Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Senin (25/5/2020) malam.(DOKUMEN WARGA) 

Orangtua korban, Mahfudz mengatakan, usai menabrak rumah mertuanya hingga hancur, Iptu SY sempat tak mengaku.

Iptu SY saat itu diketahui masih mengenakan seragam dinas.

"Semula dia (Iptu SY) tak mengakui kalau dia sopirnya dan menyebut kalau sopirnya lari," kata Mahfudz.

Ia menduga, polisi tersebut mengemudikan mobil dalam keadaan mabuk.

"Mulutnya bau alkohol, ngomongnya enggak jelas seperti orang mabuk," tutur Mahfudz.

Mahfudz tak menyangka, anak balita dan mertuanya tewas dalam kejadian itu.

Kapolres Rembang AKBP Dolly A Primanto membenarkan, pengemudi mobil tersebut adalah anggotanya.

"Benar, pengemudinya adalah seorang kapolsek di Rembang," kata Dolly.

Menurut pengakuan pelaku, lanjut Dolly, kecelakaan terjadi lantaran Iptu SY seperti melihat seseorang menyeberang.

"Pengemudi terhalusinasi melihat orang menyeberang sehingga banting setir menabrak rumah warga," tutur dia.

Kejadian bermula ketika mobil Isuzu Panther bernomor polisi L 1476 GK yang dikemudikan oleh Iptu SY melaju kencang dari arah barat menuju timur sekitar pukul 20.30 WIB.

Kapolres mengatakan, saat itu Iptu SY hendak perjalanan apel ke Polsek.

Namun tiba-tiba mobil oleng ke kiri dan menabrak rumah warga di pinggir jalan.

Bagian depan rumah remuk.

Satu balita dan neneknya tewas di lokasi. Kasus ini kini ditangani oleh Polda Jateng. (*)

Sumber: Kompas.com
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved