Kerusuhan Demonstrasi Kematian George Floyd, Toko Dijarah, 25 Kota di AS Berlakukan Jam Malam
Kerusuhan semakin meluas di Amerika Serikat pasca terbunuhnya pria kulit hitam bernama George Floyd (46).
Sebanyak 25 kota dan 16 negara bagian seantero AS menerapkan jam malam, sebagai dampak dari kerusuhan terkait demonstrasi kematian George Floyd.
TRIBUNPEKANBARU.COM – Kerusuhan semakin meluas di Amerika Serikat pasca terbunuhnya pria kulit hitam bernama George Floyd (46).
George Floyd, seorang sekuriti, meninggal akibat lehernya dijepit oleh lutut seorang polisi kulit putih di Kepolisian Minneapolis.
Dikutip dari Kompas.com, sebanyak 25 kota dan 16 negara bagian seantero AS menerapkan jam malam, sebagai dampak dari kerusuhan terkait demonstrasi kematian George Floyd.
Penegak hukum dan pengunjuk rasa bentrok pada hari kelima Minggu waktu setempat (31/5/2020), dengan mobil dan bangunan terbakar, serta toko dijarah.
Kota terbaru yang mengumumkan jam malam adalah San Francisco, di mana pemerintah setempat juga meminta pengerahan Garda Nasional.

Dalam konferensi pers seperti diberitakan CNN, Wali Kota London Breed menyatakan jajarannya menerapkan aturan malam hingga pukul 05.00.
"Ini adalah tantangan yang dihadapi bangsa dan negara. Kami meminta Anda menaati aturan untuk menjamin keselamatan kita," papar Breed.
Sang wali kota menuturkan, Garda Nasional dari Negara Bagian California bakal diterjunkan untuk merespons kerusuhan karena demo kematian George Floyd. Selain San Francisco, jam malam juga diterapkan di kota lain seperti Atlanta, Los Angeles, hingga Denver.
Namun, aturan itu rata-rata diabaikan. Di Washington DC, ratusan demonstran berkumpul dekat kantor kementerian kehakiman, dan kemudian bergerak ke Gedung Putih.
Di sana, mereka sudah disambut dengan polisi yang bersenjatakan perisai, dengan beberapa di antaranya ada yang menunggangi kuda.
Di Minneapolis, kota tempat meninggalnya Floyd, penegak hukum menembakkan gas air mata dan memukul mundur pendemo di kawasan Polsek 5.
KJRI Chicago, lewat keterangannya di website Kementerian Luar Negeri RI, Minggu (31/5/2020), menceritakan kronologi kerusuhan di Minneapolis.
Sebelumnya unjuk rasa berlangsung secara damai di area yang berdekatan dengan kantor polisi Third Precinct.
Kantor itu merupakan tempat berdinas keempat polisi yang menangkap George Floyd, pada Selasa (26/5/2020) sore pukul 16.30 waktu setempat (27/5 04.30 WIB).

Protes warga memanas pada malam harinya dengan tindakan pelemparan benda-benda ke aparat kepolisian yang berjaga mengamankan unjuk rasa, yang dibalas dengan lemparan gas air mata.