Pengumuman Kelulusan Peserta Didik Tingkat SMP di Pekanbaru Dilakukan Secara Online
Pengumuman kelulusan SMP dijadwakan akan berlangsung pada Jumat (5/6/2020) pada pukul 16.00 WIB.
TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU- Pengumuman kelulusan peserta didik tingkat SMP di Kota Pekanbaru nantinya secara online.
Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru sengaja mengumumkan secara online agar peserta didik tidak berkumpul di sekolah.
Kebijakan ini sesuai protokol kesehatan mencegah penyebaran covid-19.
Pengumuman kelulusan SMP dijadwakan akan berlangsung pada Jumat (5/6/2020) pada pukul 16.00 WIB.
"Jadi kita buat pengumuman secara online, agar peserta didik tidak berkumpul di sekolah," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal kepada TribunPekanbaru, Senin (1/6/2020).
Para pelajar bisa mengakses pengumuman lewat laman website sekolah, whatsapp group sekolah, facebook dan media sosial lainnya.
Kebijakan ini sesuai Surat Edaran Sekjen Mendikbud RI No.15 tahun 2020 tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar dari Rumah Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19.
• Masih Pandemi Covid-19, IDAI Anjurkan Sekolah Tak Dibuka sampai Desember 2020, Ini Alasannya
• Hadapi New Normal, Gugus Tugas Inhu Rencanakan Sekolah Pakai Pergantian Shift
Jamal juga mengingatkan agar orangtua bisa mencegah peserta didik menggelar konvoi sepeda motor saat kelulusan.
"Kita ingatkan agar tidak menggelar konvoi, kalau kedapatan bakal kita beri tindakan tegas," jelasnya.
Jamal menyebut bahwa penentu kelulusan yakni nilai rata-rata peserta didik selama lima semester.
Kebijakan ini bagi sekolah yang tidak bisa menggelar ujian dampak dari pandemi covid-19.
Peserta didik pun sudah belajar di rumah sejak pertengahan Maret 2020 lalu.
Kebijakan menggunakan nilai lima semester terakhir bagi sekolah yang belum atau tidak melaksanakan ujian sekolah.
"Jadi untuk SMP, nantinya menggunakan rata-rata nilai semester I hingga VI," terangnya.
(Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang)