Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Seleb

Polisi Sebut Istri Dwi Sasono, Widi Mulia Tak Tahu Ada Ganja 16 Gram di Dalam Lemari

Penangkapan Dwi Sasono merupakan hasil penyelidikan dari laporan masyarakat terhadap seseorang berinisial C yang diduga sebagai pengedar.

www.instagram.com
Dwi Sasono. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Dwi Sasono berurusan dengan hukum.

Ia sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba, dalam hal ini ganja.

Saat gelar perkara di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020), pihak kepolisian mengungkapkan kronologi penangkapan suami Widi Mulia atau Widi "Be3" ini.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Dwi Sasono sudah ditangkap sejak 26 Mei 2020.

Dwi Sasono dijemput polisi sekitar pukul 20.00 WIB.

Penangkapan Dwi Sasono merupakan hasil penyelidikan dari laporan masyarakat terhadap seseorang berinisial C yang diduga sebagai pengedar.

Saat penangkapan, kata Yusri, polisi menemukan sejumlah barang bukti.

Penangkapan terjadi di kediaman Dwi Sasono di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan.

"Pada saat dilakukan penggeledahan di kediaman DS, ditemukan lagi ganja hampir 16 gram disembunyikan di suatu tempat," ucap Yusri Yunus dalam siaran live di akun Instagram Polres Metro Jakarta Selatan, seperti dikutip Kompas.com, Senin.

KISAH Pasien Positif Covid-19 Jalani Lebaran di Ruang Isolasi, Berat dan Tiap Hari Disuntik

Lima Pasien Positif Covid-19 Bengkalis Dalam Keadaan Baik, Tinggal Menunggu Hasil Swab Terakhir

Tak Hanya Remaja Perempuan! Polisi Israel Tembak Mati Pria Autis Palestina, Menhan Hanya Minta Maaf

Diketahui, Dwi Sasono menyimpan barang bukti ganja di sebuah kotak di lemarinya dengan rapi.

Ketika ditangkap, Dwi Sasono tak melakukan perlawanan dan kooperatif kepada petugas.

"Yang bersangkutan menunjukkan barang bukti yang memang dia miliki dari (tersangka) inisial C tersebut," ucap Yusri.

Yusri Yunus berujar, Dwi Sasono mendapat suplai narkoba dari seseorang berinisial C yang kini menjadi DPO. Kepada polisi, Dwi Sasono mengaku sudah sebulan terakhir mengonsumsi narkoba.

"Motif yang dia sampaikan bahwa ini yang pertama mengisi kekosongan waktu dan bahwa memang dia susah tidur beberapa bulan ini dengan kegiatan di rumah saja selama Covid-19 ini sehingga itu dia manfaatkan waktu melakukan hal yang salah," tutur Yusri Yunus.

Aktor berinisial DS atau Dwi Sasono saat dirilis terkait kasus kepemilikan narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020). DS ditangkap pada 26 Mei lalu di rumahnya di kawasan Pondok Labu Jakarta Selatan. Dalam penggeledahan, polisi berbasil menemjkan barang bukti ganja seberat 16 gram. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Aktor berinisial DS atau Dwi Sasono saat dirilis terkait kasus kepemilikan narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020). DS ditangkap pada 26 Mei lalu di rumahnya di kawasan Pondok Labu Jakarta Selatan. Dalam penggeledahan, polisi berbasil menemjkan barang bukti ganja seberat 16 gram. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

DPW PAN Riau Cium Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Pengurus untuk Rekomendasi Balon di Pilkada Rohul

Massa Merengsek ke Gedung Putih Amerika Serikat, Donal Trump Sembunyi di Bunker Bawah Tanah

Pamit ke Warga Surabaya Usai 2 Periode Memimpin, Wali Kota Risma Beberkan Rencana Setelah Pensiun

Ketika penggeledahan terjadi, istri Dwi Sasono, Widi Mulia, tak mengetahui suaminya telah mengonsumsi narkoba jenis ganja.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved