Haji 2020 Ditunda
9 Tahun Menunggu Berangkat ke Tanah Suci, Munapi Sempat Sedih Hati, Pasrah Batal Naik Haji Tahun Ini
Warga Rumbai Pesisir ini mengaku awalnya sempat sedih hati. Apalagi ia sudah sangat ingin berangkat haji bersama istrinya.
Penulis: Fernando | Editor: Nolpitos Hendri
"Nilai manfaat dari pengelolaan dana pelunasan haji itu akan diberikan kepada jemaah 30 hari sebelum berangkat ke tanah suci," ujarnya.
Namun, kata Mahyudin, jika calon jemaah haji ingin mengambil dana pelunasan tersebut, pihaknya akan memproses untuk pengembaliannya.
Namun bagi mereka yang mengambil dana pelunasan haji nya, maka tidak akan mendapatkan setoran dana manfaat dari badan pengelola keuangan haji.
"Kalau memang ada calon jemaah yang mau mengambil itu kita persilakan. Silahkan ajukan permohonan melalui kantor Kementrian agama kabupaten kota. Setelah itu kantor Kementrian agama kabupaten kota memverifikasi permohonan itu, lalu diteruskan melalui online ke Kanwil Kemenag Riau. Nanti Kanwil kembali melakukan verifikasi, setelah itu baru dikirim ke pusat," katanya.
Setelah permohonan dari calon jemaah di kirim ke Kementrian agama, maka selanjutnya dirjen penyelenggara haji akan mengirimkan permohonan tersebut ke badan pengelola keuangan haji.
"Setelah semua proses itu selesai, nanti badan pengelola keuangan haji akan mengirimkan uangnya ke rekening yang bersangkutan," ucapnya.
Penjelasan Kemenag Riau tentang Hai Batal tahun Ini
Setelah resmi diumumkan oleh pemerintah pusat terkait penundaan keberangkatan jemaah haji tahun ini, Kantor Wilayah Kementrian Agama (Kemenag) RI akan segera memberitahukan kepada seluruh Calon Jemaah Haji (CJH) di Riau.
"Kanwil akan meneruskan dan menyampaikan keputusan menteri agama itu kepada calon jemaah haji, bahwa benar tahun ini ditunda keberangkatannya," kata Kabid Haji Kemenag Riau, Darwison, Rabu (3/6/2020).
"Mereka akan diberangkatkan tahun depan, tapi untuk petugas haji daerah itu dibatalkan, termasuk unsur KBIHnya," katanya.
Darwison menegaskan bahwa penundaan ini berlaku untuk seluruhnya.
Baik CJH reguler maupun CJH khusus.
Sebab saat ini pemerintah Arab Saudi masih memberikan kelonggaran bagi masyarakat dari luar negaranya masuk ke arab saudi. Termasuk untuk urusan haji.
Seperti diketahui, jumlah calon jemaah haji Riau yang rencananya akan diberangkatkan tahun ini mencapai 5.010 orang.
Seluruh calon jemaah haji ini terpaksa harus ditunda keberangkatannya dan akan diberangkatkan tahun 2021.
Sebelumnya, menteri agama, Fachrul Razi mengatakan pemerintah indonesia memutuskan tidak memberangkatkan calon jemaah haji tahun 2020 ini.
Keputusan ini berlaku untuk seluruh warga negara indonesia.
Menag menyampaikan, keputusan ini diambil dengan berbagai pertimbangan.
Salah satunya pemerintah Arab Saudi hingga saat ini masih belum membuka akses bagi negara mana pun terkait pandemi Covid-19.
Haji 2020 Ditunda - Tribunpekanbaru.com / Fernando Sikumbang.