Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Baru Keluarganya yang Jenguk, Sampai Kini Batang Hidung Istri Dwi Sasono Belum Terlihat di Polres

Vivick menambahkan bahwa selama sepekan didalam penjara, Dwi Sasono hanya dibesuk oleh sanak keluarganya saja.

Instagram Dwisasono
Dwi Sasono dan Widi Mulia 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Artis Dwi Sasono sudah beberapa hari mendekam di jeruji tahanan.

Sampai saat ini, Widi Mulia belum datang menjenguk suaminya, Dwi Sasono yang ditahan opleh pihak kepolisian.

Diketahui Dwi Sasono ditangkap polisi, 26 Mei 2020 lalu karena kasus narkoba.

Namun ada dari pihak keluarga yang telah datang untuk menjenguk Dwi Sasono yang ditahan oleh Polres Metro Jakarta Selatan.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung ketika dihubungi awak media, Selasa (2/6/2020) memastikan Widi Mulia belum menjenguk Dwi Sasono.

"Istrinya DS (Widi Mulia), belum datang (membesuk)," kata Vivick Tjangkung.

Aktor berinisial DS atau Dwi Sasono saat dirilis terkait kasus kepemilikan narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020). DS ditangkap pada 26 Mei lalu di rumahnya di kawasan Pondok Labu Jakarta Selatan. Dalam penggeledahan, polisi berbasil menemjkan barang bukti ganja seberat 16 gram. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Aktor berinisial DS atau Dwi Sasono saat dirilis terkait kasus kepemilikan narkoba di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020). DS ditangkap pada 26 Mei lalu di rumahnya di kawasan Pondok Labu Jakarta Selatan. Dalam penggeledahan, polisi berbasil menemjkan barang bukti ganja seberat 16 gram. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Namun demikian, Dwi Sasono sudah bertemu sosok lain selama di penjara. Siapa dia?

Vivick menambahkan bahwa selama sepekan didalam penjara, Dwi Sasono hanya dibesuk oleh sanak keluarganya saja.

"Keluarga yang datang mengunjungi DS sampai detik ini baru iparnya," ucapnya.

Meski begitu, Vivick mengatakan bahwa kondisi Dwi Sasono dalam keadaan baik-baik saja, baik kesehatan fisik dan mentalnya sendiri.

"Terlihat secara mental, psikologi dia (Dwi Sasono) bisa menerima keadaan yang dihadapi saat ini," ujar Vivick Tjangkung.

Widi Mulia dan Dwi Sasono
Widi Mulia dan Dwi Sasono (kolase/instagram)

Widi Mulia Masih Berduka

Belum datangnya Widi Mulia menjenguk Dwi Sasono suaminya di penjara juga dibenarkan Muhammad Firdaus, salah satu pengacaranya.

"(Widi Mulia) Belum jenguk (Dwi Sasono)," kata Muhammad Firdaus saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6/2020).

Setahu Muhammad Firdaus, Widi Mulia masih berduka setelah mengetahui Dwi Sasono berurusan dengan polisi karena kasus narkoba.

"Namanya orang lagi kena musibah, wajar kalau berduka. Tapi yang pasti, Insya Allah segala cobaan ini bisa dihadapi," katanya.

Muhammad Firdaus tidak bisa memastikan kapan personel Be3 itu akan menemui Dwi Sasono di tahanan polisi.

"Nanti yang pasti ada keterangan dari keluarga. Kami hanya mendampingi proses hukumnya saja," ujarnya.

Detik-detik Dwi Sasono saat di gerebek polisi di kediamannya.
Detik-detik Dwi Sasono saat di gerebek polisi di kediamannya. (kolse/grid.id/Instagram @dwisasono dan @lambe_turah)

Memilih Ganja Agar Nyenyak Tidur
Saat Dwi Sasono ditangkap, polisi satuan narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menyita barang bukti narkotika jenis ganja seberat 16 gram di rumahnya.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung mengatakan bahwa alasan Dwi Sasono konsumsi ganja karena sulit tidur.

"DS mengaku saat dia menggunakan ganja memang satu bulan terakhir ini. Dia mengaku susah tidur," kata Kompol Vivick Tjangkung ketika dihubungi awak media, Selasa (2/6/2020).

Vivick menambahkan, ada efek yang dirasakan oleh suami dari penyanyi dan bintang film Widi Mulia itu ketika mengonsumsi ganja selama sebulan ini.

"Dia (Dwi Sasono) mengaku jika menggunakan ganja ritme tidurnya bisa cepat dan dia merasa tenang," ucapnya.

Akan tetapi, setelah seminggu tidak konsumsi ganja dan hidup di penjara, Vivick Tjangkung mengatakan kalau Dwi Sasono sudah bisa menerima kenyataan, bahwa dirinya salah sudah mengonsumsi ganja agar bisa tidur.

"Kondisi DS (Dwi Sasono) di dalam baik dan sehat," ungkapnya.

Vivick Tjangkung menegaskan bahwa langkag Dwi Sasono salah konsumsi ganja, dan atas tindakannya Dwi dijerat dengan pasal 114 subsider 111 ayat 1 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Bisa terjerat hukum minimal 5 tahun sampai maksimal 20 tahun penjara," ujar Vivick Tjangkung.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bukan Widi Mulia yang Datang, Sosok Ini Telah Menjenguk Dwi Sasono di Penjara, Siapa?

Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Widi Mulia Belum juga Datang, Dwi Sasono Dijenguk dengan Sosok Ini di Tahanan, Siapa?

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved