Dugaan Adanya Surat Kesehatan Bebas Covid-19 yang Diperjualbelikan, Ini Kata Ketua IDI Riau
Banyaknya isu surat kesehatan bebas Covid-19 yang diperjualbelikan, jika mellibatkan dokter maka menurut IDI Riau sanksi berat menanti.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: CandraDani
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU-Ketua Ikatan Dokter Indonesia ( IDI) Riau, dr. Zul Asdi, Sp.B, memberikan pandangannya saat dikonfirmasi perihal dugaan adanya surat kesehatan bebas Covid-19 yang diperjualbelikan.
Apalagi jika dugaan itu sampai melibatkan seorang dokter.
Menurut dr. Zul Asdi, jika seandainya ada dokter yang sampai terlibat, maka barang tentu sanksi berat sudah menunggu.
Namun menurutnya, tidak mungkin ada dokter yang berani melakukan hal tersebut.
"Tidak mungkinlah, itu sangat berat hukumannya," kata dr. Zul Asdi saat diwawancarai Tribun, Sabtu (6/6/2020).
• Surat Keterangan Kesehatan Tak Dikutip Bayaran, Gugus Tugas Kepulauan Meranti Bantah Soal Percaloan
• Pengurus Rumah Ibadah di Pekanbaru Siap Jalankan New Normal dan Urus Surat Keterangan BEBAS Corona
• MUI Riau Minta Birokrasi Pengurusan Surat Keterangan Bebas Covid-19 Rumah Ibadah Tidak Dipersulit
Disinggung soal sanksi berat yang dimaksud, dr. Zul Asdi menjelaskan, semua jenis sanksi bisa diterapkan pada oknum dokter, jika memang ditemukan ada yang nekat melakukan itu.
"Semua sanksi bisa itu. Sanksi etika, sanksi hukum bisa kena. Tapi tidak mungkin. Tidak mungkin dokter melakukan itu, mengorbankan profesinya untuk selembar surat, tidak mungkin," paparnya.
"Kalau ada yang memalsukan, berarti bukan dokter yang bikin," sambung dia.
Dia menegaskan, dokter yang bernaung di IDI, sangat diharamkan untuk melakukan praktik seperti itu.
"Haram, haram itu. Rasanya tidak mungkin seorang dokter mempertaruhkan profesinya yang dibina bertahun-tahun hanya untuk selembar surat seperti itu, tidak mungkin. Tidak akan mau dokter," pungkasnya.(Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)