Antisipasi Penyebaran Virus Corona, Jumlah Penumpang Bus Trans Metro Pekanbaru Dibatasi 50 Persen
Para penumpang bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) wajib memakai masker sebelum naik bus dan jumlah penumpang pun dibatasi hanya 50 persen.
Penulis: Hendra Efivanias | Editor: Rinal Maradjo
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso menyebut bahwa para penumpang bus Trans Metro Pekanbaru (TMP) wajib memakai masker sebelum naik bus.
Jumlah penumpang pun dibatasi hanya 50 persen dari kapasitas agar jaga jarak fisik bisa diterapkan.
Pengelola pun mengurangi rute dan waktu operasional bus Trans Metro Pekanbaru di masa pandemi Covid-19.
Setiap harinya bus hanya beroperasi dari pukul 06.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB sore.
Saat hari normal bus Trans Metro Pekanbaru beroperasi dari pukul 05.00 WIB hingga pukul 21.00 WIB.
Pengelola tidak cuma mengurangi jumlah rute dan waktu operasional.
• Diduga Kesal Tak Kesampaian Jumpa Bupati,Anggota DPRD Ini Ngamuk Banting Toples Nastar dan Botol Bir
Mereka juga mengurangi jumlah armada bus yang melayani penumpang.
Apalagi jumlah penumpang yang naik memang dibatasi.
Pengelola hanya mengoperasikan 30 unit bus Trans Metro Pekanbaru
Sebelumnya jumlah bus yang beroperasi mencapai 75 unit bus.
• Gagal Tiga Kali, Nikita Mirzani Enggan Menikah Lagi Walau Pernah Dilamar Pria Kaya
Senin (1/6/2020) sore, Wali Kota Pekanbaru, Firdaus pun meninjau penerapan protokol kesehatan di moda angkutan massal perkotaan itu, Ia meninjau kesiapan bus TMP yang berada di Halte Mal SKA.
Firdaus melihat langsung kelengkapan protokol kesehatan di dalam bus.
Ia memeriksa tanda yang telah dipasang pengelola untuk penerapan jaga jarak fisik di dalam bus.
Ada sejumlah tanda warna merah di lantai dan kursi bus.
Tanda merah di lantai agar penumpang yang berdiri tidak berdempetan.