Dugaan Monopoli Layanan Kesehatan, DPRD Pekanbaru Gelar Rapat dengan BPJS Kesehatan
Komisi III DPRD Kota Pekanbaru menggelar rapat dengan pendapat terkait kepesertaan BPJS Kesehatan yang dibiayai Pemerintah Kota Pekanbaru, Senin
Penulis: Fernando | Editor: Ilham Yafiz
TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Komisi III DPRD Kota Pekanbaru menggelar rapat dengan pendapat terkait kepesertaan BPJS Kesehatan yang dibiayai Pemerintah Kota Pekanbaru, Senin (8/6/2020).
Rapat ini jadi mediasi terkait dugaan monopoli oleh empat klinik.
Keempat klinik tersebut yakni Klinik Suka Mas, Klinik Jasa Sehat, Klinik Bahri Medika dan Klinik Berjaya Medika.
Perhimpunan Klinik dan Fasyankes Primer Indonesia (PKFI) Riau menyampaikan sejumlah poin tuntutan.
Ketua PKFI Riau, Sara Bintang Saragih menyebut bahwa PKFI menuntut agar mendistribusikan seluruh kepesertaan BPJS Kesehatan yang telah ditempatkan pada empat klinik tersebut.
"Kita mempertanyakan kenapa peserta hanya ada di empat klinik ini," terangnya dalam rapat dengar pendapat di Ruang Banmus DPRD Kota Pekanbaru.
Mereka juga menuntut agar meninjau ulang dan menonaktifkan perjanjian kerjasama antara BPJS Kesehatan dengan keempat klinik tersebut.
Tuntutan lain yakni BPJS Kesehatan wajib melibatkan PKFI dalam kredenskaling dan rekredensialing. Mereka ingin BPJS Kesehatan berkomitmen untuk keterbukaan informasi kepada PKFI.
Mereka juga menuntut agar peserta baru mandiri, PBI APBN, PBI APBD serta PD Pemko Pekanbaru wajib pendistribusiannya sesuai mekanisme.
Kemudian mereka menuntut Pemerintah Kota Pekanbaru, Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru, BPJS Kesehatan Pekanbaru bersama PKFI mendorong Pekanbaru sebagai pilot project nasional redistribusi.
"Kita juga pertanyakan proses dan mekanisme distrubusi peserta di fasilitas kesehatan," terangnya.
Rapat ini dihadiri oleh anggota Komisi III DPRD Kota Pekanbaru. Ada juga Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru dan BPJS Kesehatan Pekanbaru.
( Tribunpekanbaru.com / Fernando Sikumbang)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/komisi-iii-dprd-kota-pekanbaru-menggelar-rapat-dengar-pendapat.jpg)