Kasus Narkoba di Riau
BREAKING NEWS: Bandar Narkoba di Riau Simpan 24 Kg Sabu-sabu dalam Minibus
Tim dari Direktorat Narkoba Polda Riau menemukan mobil yang diparkirkan AK, sudah 15 hari dan kemudian didalamnya menyimpan 24 paket sabu-sabu
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nolpitos Hendri
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Tim Dracula dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, sukses mengungkap kasus narkotika bernilai puluhan miliar rupiah.
Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan seorang pria berinisial AK (35), yang diduga merupakan bandar besar narkoba.
"Tim dari Direktorat Narkoba Polda Riau menemukan mobil yang diparkirkan AK, sudah 15 hari dan kemudian didalamnya menyimpan 24 paket sabu-sabu yang mencapai 24 Kg," ungkap Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, saat ekspos kasus, Selasa (9/6/2020).
Mobil tempat menyimpan narkoba yang dimaksud, adalah minibus merk Toyota Innova warna hitam dengan nomor polisi B 1088 FKA.
Mobil itu diparkir di rumah orangtua AK di Jalan Sukaramai, RT 02 RW 07 Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.
Tampak Irjen Agung didampingi Wakapolda Riau Brigjen Pol Tabana Bangun, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Suhirman, Kabid Humas Kombes Pol Sunarto, Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, dan lain-lain, meninjau lokasi rumah lokasi penangkapan.
Rumah orangtua AK itu berada di tengah-tengah kawasan padat penduduk.
Rumah itu berwarna cream terang, dipadu warna putih dan keramik.
Sementara pagarnya berwarna hijau muda.
Mobil milik AK tempat menyimpan sabu-sabu, terlihat masih terparkir di halaman rumah.
Ekspos kasus pengungkapan sabu-sabu ini, dilakukan tepat di depan rumah keluarga AK.
Masyarakat sekitar pun berbondong-bondong ikut menyaksikan rangkaian ekspos ini.
Dipaparkan Jenderal bintang dua itu, AK memang sudah cukup lama dipantau.
Sampai akhirnya berhasil ditangkap.
AK ternyata juga seorang pemakai barang haram.