Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kasus Narkoba di Riau

BREAKING NEWS: Bandar Narkoba di Riau Simpan 24 Kg Sabu-sabu dalam Minibus

Tim dari Direktorat Narkoba Polda Riau menemukan mobil yang diparkirkan AK, sudah 15 hari dan kemudian didalamnya menyimpan 24 paket sabu-sabu

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Rizky Armanda
Bandar Besar Narkoba di Riau Simpan 24 Kg Sabu-sabu dalam Minibus, Mobil Sempat Terparkir 15 Hari. Foto : Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi saat menjelaskan pengungkapan kasus 24 kg sabu dengan 1 orang tersangka pria berinisial AK, Selasa (9/6/2020). 

Hal ini diketahui saat petugas melakukan tes urine, dimana hasilnya menunjukkan positif methamphetamine.

"Selain sebagai pemakai, kita kembangkan ke yang lain," ucap Agung.

Kapolda melanjutkan, penangkapan terhadap tersangka AK, dilakukan pada Ahad (7/6/2020).

Saat ini diungkapkan Irjen Agung, pihaknya masih melakukan proses pengembangan lebih lanjut.

"Prosesnya tentu belum sempurna untuk kita mengonstruksikan jaringan dan penyebaran, atau pun jaringan kerjasama yang bersangkutan (pelaku) ini dengan jaringan mana, dan sebagainya," jelasnya.

"Kita ingin untuk terus mengembangan. Kita juga sudah tahu, kita dalam proses pengejaran para pelaku yang berkaitan dengan ini," sambung dia lagi.

Kasus Narkoba di Riau - Tribunpekanbaru.com / Rizky Armanda.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved