Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kasus Narkoba di Riau

Bawa 35 Kilogram Sabu-sabu dari Malaysia Melalui Jalur Tikus, Kurir Narkoba Diserahkan ke Jaksa

"Berkas perkara kedua tersangka sudah kami limpahkan, dan dinyatakan P-21 oleh Kejaksaan," ungkap Suhirman, Selasa (9/6/2020).

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Ilustrasi
Bawa 35 Kilogram Sabu-sabu dari Malaysia Melalui Jalur Tikus, Kurir Narkoba Diserahkan ke Jaksa. Foto: Sabu-sabu 

Tim juga mengawasi kawasan Perairan Dumai dan Perairan Rupat.

Tim pun mengidentifikasi kapal pancung yang bergerak ke arah Dumai.

Ada kendala awalnya karena banyak kapal nelayan yang melintas ketika pengintaian.

Maklum kawasan tersebut ramai lalu lintas pelayaran.

"Akhirnya kami dapati kapal pancung yang dimaksud, langsung disergap," tegas Kapolda Riau, saat ekspos kasus di Mapolda Riau, Minggu (9/2/2020).

Polisi pun meringkus dua pelaku yang punya peran sebagai transporter laut.

Mereka yakni MA (31) dan AB (25).

Modus kedua pelaku menyimpan puluhan bungkus sabu dalam body kapal pancung.

Sabu yang diamankan beratnya mencapai 35 kg. 

Ada 22 kg di bagian kanan dan 13 kg lagi di bagian bodi bagian kiri.

Puluhan paket sabu dengan berat masing-masing satu kilogran tersimpan dalam tas plastik biru.

Polisi juga menyita 36 botol cairan vape yang belakangan diketahui mengandung zat ganja sintetis.

Kasus Narkoba di Riau- Tribunpekanbaru.com / Rizky Armanda.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved