Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sakit Hati Karena Hinaan Sang Kekasih, Pria Beristri Habisi Pacar Gelapnya

Seorang pria inisial MY (34) yang telah memiliki istri menghabisi nyawa pacar gelapnya inisial AC (33).

Editor: M Iqbal
tribunjabar/lutfi ahmad mauludin
Pembunuh Kekasih Gelap Akhirnya Diringkus Polisi 

TRIBUNPEKANBARU.COM, BANDUNG - Seorang pria inisial MY (34) yang telah memiliki istri menghabisi nyawa pacar gelapnya inisial AC (33).

Hal itu dilakukan MY lantaran sakit hati karena sering dihina sebagai laki-laki tak berguna.

Pembunuhan dilakukan oleh pria yang sudah memiliki istri tersebut di kamar kontrakan di RT 04, RW 05, Desa Sayati, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung pada 27 Mei silam.

"Saya sakit hati sering dihina dan dilecehkan," ujar MY sambil tertunduk saat berada di Mapolsek Margahayu, Kabupaten Bandung, Selasa (9/6/2020).

MY mengungkapkan, hinaan kekasihnya yang membuat sakit hatinya karena disebut laki-laki tak berguna.

"Dasar laki-laki enggak guna," kata dia menirukan ucapan kekasih yang tewas di tangannya.

Menurutnya, hal tersebut diungkapkan oleh korban karena tersangka ini pada saat itu sudah tidak bekerja dua bulan.

Saat ditanya apakah korban merupakan pacarnya, MY, membenarkannya.

"Benar kami pacaran, sudah satu tahun," kata MY.

Dia juga mengaku sudah memiliki istri.

"Awalnya teman kerja di Cilampeni, kami suka sama suka," tuturnya.

MY mengungkapkan membunuh pacar gelapnya dengan cara dicekik terlebih dahulu.

"Lalu ditarik tangannya dijepit oleh kaki," tuturnya.

Tidak Larang PNS Pergi ke Mal, Pemprov Riau Minta Agar Patuhi Protokol Kesehatan

Dia kemudian sengaja menyimpan KTP mantan suami korban di TKP supaya disangka mantan suami korban yang membunuh.

Setelah itu dia meninggalkan jasad korban di kamar kontrakan korban, dengan mengunci kontrakan tersebut.

MY kini hanya bisa menyesali perbuatannya yang telah menghilangkan nyawa kekasih gelapnya.

Dia terjerat pasal 338, dan atau 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Bawa Motor Korban 

MY (34) yang tega membunuh kekasih gelapnya, AC (33), hanya tertunduk dan berjalan pincang saat digiring polisi di Mapolsek Margahayu, Kabupaten Bandung, Selasa (9/6/2020).

Kapolsek Margahayu, Kompol Agus Wahidin, mengatakan pelaku tega membunuh pacarnya karena merasa sakit hati.

"Modusnya ia sakit hati karena sering dikata-katain sama perempuan ini atau korban, dengan menyebut laki-laki tidak ada gunanya, yang nyari uang perempuan terus," ujar Agus di Mapolsek Margahayu.

Agus memaparkan, akhirnya pada Rabu (27/5/2020) sekitar pukul 23.00, pelaku naik pitam.

"Kemudian korban ditindih lalu dicekik karena meronta, kedua kakinya diapit, kemudian ditutup (dibekap) menggunakan bantal," kata Agus.

Tempat Kejadian Perkara/TKP-nya adalah kamar kontrakan korban di RT 04, RW 05, Desa Sayati, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung.

Saat Hujan Deras, Wahati Melahirkan Sendirian di Semak-semak, Begini Kondisinya Saat Ditemukan

Setelah korban tidak berdaya, pelaku menyesali perbuatannya.

"Dia menyesalinya dan diam sambil berpikir harus berbuat apa. Kemudian dia mengambil dompet milik korban," ujar dia.

Lalu, kata Agus, pelaku menemukan KTP milik mantan suami korban yang kemudian pelaku menaruhnya di tempat kejadian perkara.

"Tujuannya untuk mengelabui,  agar penyelidikan mengarah kepada yang bersangkutan (mantan suami korban)," tuturnya.

Agus mengatakan, pihaknya melakukan pendalaman di TKP dan melakukan autopsi kepada korban.

"Dokter mengatakan ada kerusakan pada tulang lunak bagian tenggorokan, diduga hasil dicekik," katanya

Di-back up Satreskrim Polresta Bandung dan Polda Jabar, kata Agus, akhirnya kasus tersebut terungkap.

"Pada 3 Juni, pelaku pembunuhan ini sudah ditangkap di daerah Cilame, Ngamprah, KBB. Berikut barang bukti sebuah sepeda motor maupun barang bukti lainnya," kata dia.

Menurut Agus, hubungan korban dan tersangka bisa dikatakan kumpul kebo.

"Karena si pelaku ini berstatus memiliki istri," tuturnya.

Agus memaparkan, kamar kontrakan tempat korban ditemukan dikunci dari luar.

Tersangka mengaku melakukan hal tersebut dengan alasan dia sudah galau.

"Kemudian, saya tanya kenapa membawa motornya? Dia mengaku khawatir ada yang nyuri," katanya.

Agus mengungkapkan, tersangka memang membawa perhiasan, kendaraan, dan uang korban.

"Uang korban Rp 200 ribu dibawanya, tapi tidak digunakannya," katanya.

Setelah melakukan aksinya, tersangka pulang ke tempat asalnya di Sumedang.

"Pagi harinya langsung datang ke teman kerja bangunannya, kemudian ia bekerja di proyek bangunan di daerah Ngamprah, KBB," kata dia.

Saat dilakukan penangkapan, kata Agus, tersangka sedang bekerja di bangunan dan mengetahui kedatangan polisi.

"Dia bersembunyi di atas dan melarikan diri. Maka patutlah pelaku ini dikenakan pasal 338 dan atau 365 ayat 3 KUHP. Ancaman hukuman 15 tahun penjara," ucapnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Sakit Hari Sering Disebut Laki-laki Tak Berguna, Pria Beristri di Bandung Tega Bunuh Pacar Gelapnya, https://jogja.tribunnews.com/2020/06/10/sakit-hari-sering-disebut-laki-laki-tak-berguna-pria-beristri-di-bandung-tega-bunuh-pacar-gelapnya?page=all&_ga=2.220510808.1190434576.1591760552-amp-gZQkAPUeoHncFgV9ZNxxc_CgWWeGB0kbQKkA9LTSdJx5vNhlPFvuo6ZIubPJWuYa.

Editor: Hari Susmayanti

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved