Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Bengkalis

Tak Cuma Embat HP yang Dipajang, Pemuda Ini Juga Libas Uang Dilaci dan Dompet Pemilik Gerai Ponsel

Selain uang di laci, korban juga terkejut saat melihat etalase dimana ada beberapa handphone baru, yang terpajang di sana sudah raib.

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: CandraDani
Tribunpekanbaru/vina
Konter Ponsel di Mal Pekanbaru 

TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Diduga melakukan pencurian di konter handphone, seorang buruh berinisial Ir (30) diringkus tim opsnal Polsek Pinggir, Senin (8/6) sore kemarin. Pria muda ini diamankan petugas opsnal Polsek Pinggir di Jalan Gajah Dusun Sialang Rimbun Desa Muara Basung Kecamatan Pinggir.

Kapolsek Pinggir Kompol Firman Sianipar didampingi Kasi Humasnya Bripka Juanda M Marpaung mengatakan, penangkapan terhadap Ir berawal dari laporan pemilik konter handphone yang terletak di Jalan Proyek Dusun Sialang Rimbun Desa Muara Basung ke Mapolsek Pinggir terkait pencurian yang dialaminya.

Menurut Kapolsek, pencurian terjadi sekitar pukul 06.00 WIB, Sabtu (6/6) pagi di konter milik korban. Kejadian diketahui korban saat terbangun dari tidur dan langsung memeriksa uang jualannya selama dua hari.

Tendangan Pria 60 Tahun Ini Bikin Pelaku Pencurian Terjungkal bersama Sepmornya, Ditemukan BB Ini

Cek CCTV Via Handphone, Pemilik Toko Melihat Pergerakan Mencurigakan, Ternyata Ada Aksi Pencurian

"Uang tersebut awalnya disimpan di dalam laci meja konter. Namun saat korban membuka laci meja tesebut terkejut uang yang tersimpan di sana sudah berkurang," terang Kapolsek, Rabu (10/6) siang.

Tersangka dan barang bukti berhasil ditangkap tim opsnal Polsek Pinggir, Senin (8/6) sore lalu.
Tersangka dan barang bukti berhasil ditangkap tim opsnal Polsek Pinggir, Senin (8/6) sore lalu. (Istimewa/Polsek Pinggir)

Korban juga terkejut saat melihat etalase handphonenya yang mana beberapa handphone baru, terpajang di sana sudah raib. Handphone yang hilang tersebut sebanyak empat unit dengan merek bervariasi.

"Selain itu dompet korban juga tidak ada lagi ditemukan saat korban menyadari konternya sudah dibongkar orang. Isi dompet yang hilang tersebut sebanyak Rp 400 Ribu, serta beberapa surat penting miliknya," tambah Kompol Firman.

Karena yakin konter handphone miliknya sudah disusupi maling, korban langsung memeriksa seluruh bagian Ruko. Dimana saat itu korban mendapati jendela bagian belakang Ruko tersebut dalam keadaan rusak.

Atas kejadian tersebut korban memperkirakan kerugian yang dialaminya sekitar Rp 7 juta. Kemudian korban membuat laporan pencurian ini ke Mapolsek Pinggir pada Senin pagi kemarin.

Dari laporan ini petugas langsung melakukan penyelidikan terhadap perkara pencurian yang terjadi.

Tim opsnal Polsek Pinggir melakukan olah tempat kejadian perkara dan diperoleh ciri-ciri orang yang diduga sebagai pelaku.

Bagi Hasil Tak Adil, Pencuri Cekcok di Kantor Polisi: Dapat Rp 400 Ribu, Padahal Saya yang Nyuri

"Selanjutnya anggota kita langsung melakukan pencarian orang yang diduga pelaku tersebut. Dimana akhirnya pelaku dapat ditemukan petugas disekitaran jalam Gajahan Dusun Sialang Rimbun Desa Muara Basung.

"Anggota kita langsung mengamankan orang yang ciri cirinya mirip pelaku yang di dapat petugas dari tempat kejadian perkara. Pria tersebut langsung diinterogasi anggota di lapangan," tambahnya.

Pria yang diinterogasi ini kemudian diketahui identitasnya bernama Ir, dan dia juga mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian disalah satu konter handphone Husna Ponsel. Saat melakukan aksinya Ir berdua bersama rekannya berinisial TS.a

"Pelaku mengakui melakukan pencurian bersama rekannya TS. Dimana mereka masuk ke Ruko tersebut dengan mencongkel jendela belakang Ruko, lalu masuk ke dalam Ruko dan mengambil barang barang milik korban," tambah Kapolsek.

Dari pengakuan tersangka Ir ini, Polisi langsung melakukan pencariaan terhadap TS. Namun karena tidak berhasil ditemukan TS ditetapkan sebagai DPO, sementara tersangka Ir diamankan di Mapolsek Pinggir untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Kita juga melakukan tes urine terhadap tersangka Ir untuk memastikan ketergantungan obat terlarang. Hasil tes yang dilakukan ternyat benar tersangka positif menggunakan methamphetamine," tambah Kapolsek.(Tribunpekanbaru.com/Muhammad Natsir)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved