Ibu Dengar Suara Tak Asing Suruh Putrinya Pakai Baju, Ternyata Anak Gadisnya Telah Diperkosa Suami

Ia terkejut mendapati suaminya berada di sana dan ternyata suruhan pakai baju itu dari suaminya. Lebih terkejut lagi ketika sang anak gadisnya mengaku

Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Instagram.com.
Ibu Dengar Suara Tak Asing Suruh Putrinya Pakai Baju, Ternyata Anak Gadisnya Telah Diperkosa Suami. Foto: Ilustrasi gadis belasan tahun. 

Saat ini proses hukum terhadap pelaku sedang dalam penyidikan,” ujarnya.

Artikel ini telah tayang di tribunkaltim.co dengan judul Kerap Tidur Satu Kamar, Seorang Ayah di Kutai Timur Tega Cabuli Anak Tiri Selama Setahun Terakhir.

Rayuan Pemuda 19 Tahun Taklukan Siswi SMA hingga Rela Disetubuhi di Kebun

Pemuda 19 tahun berhasil menaklukan puluhan siswi SMP dan siswi SMA dan berhasil mencabuli dan menyetubuhi para korban berkat rayuannya.

Bahkan, seorang siswi SMA sampai rela disetubuhi pemuda 19 tahun ini berulang kali di rumah kosong dan di kebun serta di berbagai tempat saat ada kesempatan.

Akibat disetubuhi berulang kali akhirnya siswi SMA itu hamil dan sang pemuda merayunya untuk menggugurkan dan pemuda itu mengubur janin itu.

Korban yang melakukan aborsi atas suruhan pemuda kampung itu dengan diberikan obat, dan janin yang digugurkan dikubur oleh pelaku.

Bak kata pepatah, sepandai-pandai tupai melompat, sekali-kali akan jatuh juga dan bagaimanapun menyembunyikan yang busuk akan ketahuan juga, akhirnya perilaku pemuda kampung itu terungkap.

Pemuda kampung itu diamankan polisi setelah kasus aborsi yang terbongkar.

Ternyata korban merupakan orang yang pernah dipacari BN sampai disetubuhi.

BN memang masih muda usianya baru 19 tahun.

Namun ia mampu menaklukan remaja SMP hingga SMA.

Rayuan Pemuda 19 Tahun Taklukan Siswi SMA: Rela Disetubuhi di Kebun dan Rumah Kosong hingga Hamil. Foto: Siswi SMA
Rayuan Pemuda 19 Tahun Taklukan Siswi SMA: Rela Disetubuhi di Kebun dan Rumah Kosong hingga Hamil. Foto: Siswi SMA ()

Jumlahnya mencapai puluhan dan tentu saja membutuhkan waktu lama mengingat banyaknya korban.

BN adalah pemuda asal Desa Kedawung, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri.

Ia ditangkap Tim Buru Sergap Satreskrim Polres Kediri Kota, Rabu (3/6/2020) malam.

Tersangka diamankan karena telah memperdayai sekitar 10 cewek belia yang masih di bawah umur.

Para cewek belia ini didominasi dari kalangan Siswi SMP dan Siswi SMA.

Malahan salah satu korbannya, sebut saja Bunga (16) Siswi SMA, hamil dan terpaksa melakukan aborsi.

Aksi sang pemuda merayu remaja putri diduga telah berlangsung lama, mengingat remaja yang menjadi korbannya juga tidak sedikit.

Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Kamsudi menjelaskan, setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, personel Unit Resmob Polres Kediri Kota langsung memburunya.

Semula, keberadaan tersangka sering berpindah dari tempat satu ke tempat lainnya, semenjak kasusnya dilaporkan ke polisi.

Kemudian petugas mendapatkan keberadaan tersangka yang pulang ke rumahnya.

"Tersangka diamankan di rumahnya, saat ini masih menjalani pemeriksaan Mapolres Kediri Kota," jelas AKP Kamsudi.

Tersangka mengakui pertama kali menyetubuhi Bunga pada awal Januari 2020.

Korban disetubuhi sampai berulangkali di rumah kosong dekat rumahnya, rumah korban, di kebun, tempat kos, di toko tempat pelaku bekerja dan rumah pelaku.

Selain melakukan terhadap Bunga, aksi itu juga dilakukan terhadap remaja putri lainnya.

Pemuda ini mampu menaklukan para remaja melalui jurus rayuan mautnya.

Sebagian korban ada yang dicabuli, sebagian lainnya juga disetubuhi seperti yang menimpa Bunga.

"Rata-rata korbannya masih berstatus sebagai anak di bawah umur," tambahnya.

AKP Kamsudi menjelaskan, hasil pemeriksaan sementara pelaku telah melakukan perbuatan cabul dan persetubuhan kepada lebih dari 10 perempuan lainnya.

Malahan salah satu korbannya ada yang telah diperdayai pelaku sejak 2019 sampai awal 2020.

Akibatnya korban hamil dan melakukan aborsi janinnya.

Tindakan aborsi ini dilakukan atas arahan dan obat yang dibelikan oleh BN lewat online.

Tersangka sendiri yang mengubur janin hasil aborsi dalam wadah kaleng plastik.

Semula janin dikubur di belakang rumah salah satu temannya.

Kemudian pada 25 Mei 2020 bersama dua temannya janin dipindahkan ke tempat pemakaman di desanya.

Kasus ini yang kemudian mengantarkan BN ke tahanan polisi.

Mengingatkan ulahnya selama ini, diduga masih ada korban BN yang melakukan tindakan yang sama.

“Pelaku sudah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut, kami menduga masih ada korban lainnya,” jelasnya.

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Rayuan Maut pemuda Kediri Setubuhi Puluhan Cewek SMP-SMA di Kebun dan Toko, Hingga Hamil dan Aborsi.

Gadis Remaja 16 Tahun Dicabuli Paman di Kamar Korban

Seorang gadis remaja umur 16 tahun jadi korban nafsu bejat paman, korban dicabuli saat korban tidur di kamar disamping neneknya.

Korban sempat bangun ketika merasakan payudaranya diraba, namun korban tidak bisa menolak ketika korban diancam akan diperkosa.

Atas kejadian itu, Polres Kepulauan Meranti mengamankan seorang pria yang diduga melakukan tindak pidana persetubuhan anak dibawa umur.

Kejahatan ini sesuai dalam rumusan Pasal 76E dengan ketentuan pidana pasal 82 UU NO 35 thn 2014 ttg perubahan uu no 23 thn 2002 ttg perlindungan anak.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat melalui Kanit Rsskrim Polsek Merbau Ipda Benny Siregar mengatakan terduga pelaku M (41) diamankan pada hari Senin (11/5/2020) sekira pukul 15.30 wib di tempat tinggalnya di jalan Yos Sudarso Kelurahan Teluk Belitung kecamatan Merbau.

Sebelumnya laporan tindak pidana tersebut disampaikan oleh ayah korban N (48), di mana korban adalah L gadis berusia 16 tahun.

Diketahui bahwa pelaku tidak lain adalah paman korban.

"Menindaklanjuti laporan tindak pidana pencabulan anak dibawah umur beserta anggota unit Reskrim melakukan Penyelidikan terhadap Pelaku, kemudian sekira Pukul 17.00 wib Kanit Reskrim beserta anggota berhasil menemukan Pelaku sedang berada dirumahnya," ujarnya.

Dari tangan pelaku diamankan barang bukti 1 (satu) helai celana lejing warna hitam motif bunga berwarna pink, 1 (satu) helai baju kaos lengan panjang warna perpaduan abu-abu dengan hitam dengan motif dan tulisan Hello kitty, dan 1 (satu ) buah kartu keluarga (KK).

Diceritakan Benny kronologi kejadian, pada hari Senin (11/5/2020) sekira pukul 05.00 wib ketika korban sedang tidur di dalam kamar, pelaku masuk ke kamar korban secara diam-diam.

"Korban merasa ada yang meraba bagian payudaranya, selanjutnya korban terbangun dan melihat pelaku sudah memeluk korban," ujar Benny.

Korban yang ketakutan juga berusaha membangunkan neneknya yang yang satu kamar dengan korban.

"Namun pelaku mengancam korban dengan mengatakan "Jangan kasih tau orang lain nanti saya perkosa," ujarnya menirukan pelaku.

Korban yang ketakutan membuat pelaku melanjutkan perbuatannya pelaku merabah bagian sensitif korban.

Dikatakan Benny pelaku saat ini masih diamankan di Polsek Merbau guna pemeriksaan lebih lanjut.

"Upaya yang kita lakukan saat ini melaporkan kepada pimpinan, melakukan riksa saksi-saksi, mendatangi TKP, lidik pelaku, mengamankan BB dan tersangka seeta koordinasi dengan Unit PPA," pungkasnya.

Siswa SD Cabuli Siswi SD di Kamarnya Sampai 4 Kali

Miris! Itulah kata yang bisa diucapkan atas kejadian yang menimpa seorang siswi SD sebut saja namanya Melati berumur 7 tahun.

Betapa tidak, Melati yang masih belia itu menjadi korban nafsu tetangganya dan itu dilakukan pelaku di dalam kamar pelaku.

Lebih mirisnya, pelaku juga masih tercatat sebagai siswa SD dan masih berusia 10 tahun.

Semoga kejadian ini tidak terjadi pada anak pembaca dan anak penulis, dan semoga anak kita dijauhkan dari kejahatan nafsu bejat manusia dan kejahatan jin.

Kasus cabul yang menimpa gadis belia ini terungkap ketika korban mengeluh sakit setiap buang air kecil.

Ibu korban yang curiga kemudian menanyakan penyebab rasa sakit yang dialami anak gadisnya.

Betapa terkejutnya sang ibu ketika mendapati bahwa anaknya jadi korban pencabulan.

Ibu korban, SM (34) telah melaporkan peristiwa yang menimpa anaknya ke pihak kepolisian.

SM yang merupakan warga Kecamatan Kalidoni Palembang melapor ke Polrestabes Palembang pada Jumat (1/5/2020).

Ia membuat laporan kasus dugaan pencabulan yang dialami anaknya.

Kasa Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kepala SPKT Polrestabes Palembang membenarkan adanya laporan tersebut.

"Laporan sudah diterima anggota dan akan ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polrestabes Palembang," terangnya.

Kesaksian Korban kepada Ibunya

SM mengungkapkan bahwa kejadian itu terungkap ketika sang anak mengeluh sakit saat hendak buang air kecil.

Sebelum itu, korban lebih dulu bermain di rumah terduga pelaku yang merupakan tetangganya pada Senin (27/4/2020) sekitar pukul 11.30 WIB.

Menurut SM, buah hatinya memang sering bermain ke rumah tetangganya itu.

"Pelaku ini juga masih anak-anak umurnya kurang lebih 10 tahun dan dia merupakan tetangga dekat rumah saya, namun beberapa hari kemudian tiba-tiba anak saya mengatakan sakit ketika ingin buang air kecil," ujarnya.

Ilustrasi
Ilustrasi pencabulan (Istimewa)

Setelahnya, korban bercerita tentang apa yang telah dialaminya.

Saat itu, korban mengaku jika dirinya mendapat perlakuan tak senonoh dari pelaku.

"Saat itu suami saya bertanya kepada anak saya kenapa bisa sakit saat ingin buang air kecil, lalu anak saya mengatakan kalau saat ia bermain ke rumah pelaku ia disuruh buka celana dan dicabuli," ungkapnya.

Lebih lanjut SM mengatakan bahwa kejadian yang menimpa anaknya itu sudah terjadi beberapa kali.

"Yang membuat saya lebih kaget, anak saya mengatakan kurang lebih empat kali pelaku telah melakukan hal itu kepada anak saya," terangnya.

"Anak saya mengatakan kepada saya kalau saat itu pelaku hanya mengajaknya bermain saja untuk berhubungan badan," sambungnya.

Saat kejadian, SM mengaku tidak mengetahui apakah ada orang atau tidak di rumah pelaku.

"Pada saat anak saya bermain ke rumah pelaku sendal anak saya juga dimasukan ke dalam rumahnya, kemudian pintu rumah pelaku ditutup,"

"Saya tidak begitu mengetahui apakah di dalam rumah pelaku ada orang atau tidak pada saat kejadian, kemudian anak saya mengatakan kalau mereka melakukan hubungan itu di dalam kamar pelaku," paparnya.

SM telah melaporkan kejadian tersebut kepada keluarga pelaku.

"Saat saya memberitahukan kejadian itu kepada keluarganya mereka mengatakan jangan dilaporkan kita omongin saja baik-baik,

namun saya tidak terima karena bukan hanya sekali pelaku melakukan hal itu kepada anak saya,

saya takut nanti kedepannya mental anak saya terganggu apalagi anak saya ini masih kecil," tegasnya.

Ia juga berharap agar pelaku bisa segera sadar dan tidak mengulangi lagi perbuatannya.

"Saya melaporkan kejadian ini agar pelaku bisa segera sadar, saya tau dia masih dibawah umur juga, tapi kalau tidak segera dilaporkan nantinya malah tambah parah," pungkasnya.

Kasus Cabul di Riau - Tribunpekanbaru.com / Pitos Punjadi.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved