Proses Belajar Mengajar di Kampus UIN Suska Riau Dilakukan Daring Via Zoom Meeting
"Seluruh kegiatan belajar semester ganjil yang terhitung mulai 1 September hingga 28 Februari 2021 masih dilaukan dengan cara online atau daring,"ujar
Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Nolpitos Hendri
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Proses belajar mengajar di Kampus Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN-Suska) Riau resmi ditetapkan tidak masuk kampus hingga 2021.
Seluruh kegiatan belajar masih dilakukan dengan cara daring atau online. Hal ini diputuskan melalui rapat pimpinan di UIN Suska Kamis (11/6/2020).
Sebagaimana dalam surat keputusan Rektorat tertanggal 11 Juni 2020, berdasarkan hasil pertemuan koordinasi melalui zoom meeting dengan dirjen Pendidikan Islam dan Rektor PTKIN seluruh Indonesia dan hasil rapat pimpinan UIN Suska pembahasan pembelajaran di semester ganji tahun akademik 2020/2021 maka ditetapkan pembelajaran 1 September 2020 - 28 Februari 2021 selama tanggap darurat covid dan new normal dilakukan secara daring.
"Seluruh kegiatan belajar semester ganjil yang terhitung mulai 1 September hingga 28 Februari 2021 masih dilaukan dengan cara online atau daring,"ujar Kepala biro Administrasi Umum perencanaan dan Keuangan Ahmad Supardi Hasibuan kepada tribunpekanbaru.com Kamis.
Menurut Ahmad Supardi belum bisa dilakukan aktivitas belajar di KPUD karena pertimbangan masih darurat covid-19 dan memasuki masa new normal.
"Karena masih rawan, dan tentunya berdasarkan arahan dari Dirjen Pendidikan Islam, untuk menghindari kerumunan tentunya tetap belum dibenarkan melaksanakan tatap muka di kampus,"ujar Ahmad Supardi.
Menurut Ahmad Supardi, meskipun demikian untuk proses belajar mengajar akan dijalankan seperti biasanya, dosen akan memberikan mata kuliah kepada mahasiswa setiap harinya melalui aplikasi yang sudah ditentukan.
"Dosen akan mengabsen mahasiswa melalui online itu, akan ketahuan mana mahasiswa yang tidak masuk melalui sistem online itu,"ujar Supardi.
Diakui Supardi pola ini tetap kurang efektif bila dibandingkan dengan pola tatap muka langsung, hanya saja dengan kondisi seperti ini, mau tidak mau harus dilakukan secara daring.
"Kewajiban mahasiswa tetap membayarkan uang semester mereka, karena dosen kan tetap memberikan mata kuliahnya, dan uang semester mahasiswa itu untuk menggaji para dosen tentunya,"ujar Ahmad Supardi.
Sebagaimana diketahui, sebenarnya proses kuliah secara daring di kampus UiN Suska ini sudah berlangsung sejak Maret 2020 lalu, sejak diberlakukan pandemi wabah covid-19 di Riau.
"Sebenarnya sudah berlaku juga sebelumnya di Kampus UIN dan ini hanya melanjutkan yang sudah ada sebelumnya,"ujar Supardi.(tribunpekanbaru.com/Nasuha Nasution)
