Ramai Informasi Soal Said Didu Jadi Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik Luhut,Begini Jawaban Polri
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono menyatakan belum ada penetapan tersangka pada Said Didu seperti yang ramai diberitakan.
Editor:
Sesri
Untuk diketahui Said Didu harus berurusan dengan pihak berwajib karena dipolisikan oleh Menteri Luhut atas dugaan pencemaran nama baik.
Menteri Luhut merasa tidak terima dengan pernyataan Said Didu ketika diwawancarai oleh Hersubeno Arief melalui Kanal Youtube.
Luhut menggandeng empat pengacara untuk memproses hukum Said Didu.
Sementara Said Didu menunjuk seorang ketua tim kuasa hukum berlatar belakang purnawirawan, yakni Letkol CPM (purn) Helvis.
Dalam perkembangannya, Said Didu sudah dimintai klarifikasi oleh penyidik selama belasan jam. Saksi lainnya, Hersubeno Arief juga sudah diperiksa.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Beredar Informasi Said Didu Jadi Tersangka Dugaan Pencemaran Nama Baik Luhut, Ini Jawaban Polri,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/said-didu-dan-luhut-binsar-pandjaitan.jpg)