Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Segera Dibuka, Ingat 3 Syarat Penting Ini Supaya Lolos Seleksi Kartu Pra Kerja Gelombang 4

Denni turut meminta maaf karena sebelumnya ia mengatakan bahwa Kartu Pra Kerja gelombang 4 mulai dibuka setelah lebaran, yakni pada 26 Mei 2020.

Editor: Ariestia
prakerja.kemnaker.go.id
Ilustrasi pendaftaran Kartu Pra Kerja 

3. Lakukan swafoto sesuai ketentuan

Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksanaan Program Kartu Pra Kerja, Denni Puspa Purbasari menjelaskan satu dari penyebab pendaftar tidak lolos seleksi, yakni kesalahan pada tahap pengambilan swafoto memegang Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Dikutip dari Kompas.com, sebanyak 32.000 pendaftar di gelombang dua mengunggah foto yang tidak sesuai dengan ketentuan pihak Kartu Pra Kerja.

Hal itu menyebabkan pendaftar tidak lolos proses pemindaian wajah atau facial recognition.

Lantas bagaimana ketentuan swafoto yang sesuai dengan ketentuan agar akun pendaftar dapat diverifikasi?

Berikut panduan swafoto untuk membuat akun Kartu Pra Kerja dikutip dari Instagram @prakerja.go.id:

1. Seluruh bagian muka harus tampak lurus menghadap kamera

2. Atur kecerahan foto agar tidak terlalu gelap atau terlalu terang, dan hindari pencahayaan foto agar tidak berbayang

3. Jangan menggunakan aksesoris seperti kacamata, topi, masker, dan sebagainya

4. Pastikan wajah tidak tertutup rambut

5. Ambil foto dengan latar belakang polos

6. Unggah foto dalam bentuk portait bukan landscape, dan pastikan foto yang diunggah tidak blur.

Lebih lanjut, Kartu Pra Kerja adalah program pemerintah yang berupa bantuan pembiayaan untuk peningkatan kompetensi calon pekerja.

Bantuan ini tidak hanya diberikan pada pengangguran, tetapi saat ini Kartu Pra Kerja juga diperioritaskan untuk para pekerja dan pelaku usaha kecil yang terdampak virus corona (Covid-19).

Dikutip dari akun resmi Instagram Kartu Pra Kerja, @prakerja.go.id, program ini akan menyasar sekitar 5,6 juta peserta di tahun 2020.

Setiap peserta hanya bisa mendapat manfaat Kartu Pra Kerja sekali seumur hidup dengan total bantuan sebesar Rp 3.550.000.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved