Sempat Merah, Bengkalis Sudah Zona Kuning, Protokol Kesehatan Diberlakukan Jelang New Normal

Kabupaten Bengkalis yang sempat masuk wilayah zona merah penyebaran Covid-19 sudah berubah menjadi zona kuning.

Penulis: Muhammad Natsir | Editor: Nurul Qomariah
Shutterstock
Ilustrasi 

TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Status Kabupaten Bengkalis Riau yang sempat masuk wilayah zona merah penyebaran Covid-19, sejak Senin kemarin sudah berubah menjadi zona kuning.

Perubahan status ini diumumkan langsung tim gugus tugas nasional pada Senin (8/6/2020).

Demikian diungkapkan Sekretaris Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bengkalis, Tajul Mudaris, Rabu (10/6/2020).

Menurut dia selain Bengkalis 135 kabupaten dan kota lainnya juga berstatus sama dengan Bengkalis saat ini menjadi zona kuning.

Siap-siap, Sekolah Menengah Sedejarat di Inhil Riau Buka PPDB Online 2020 Tanggal 17-25 Juni

Bupati Inhu Riau Buka Ikat Pinggang di Hadapan Calon ASN, Waduh Kenapa Ya?

Langsung Masuk Karantina, 11 Orang di Pelalawan Riau Reaktif Covid-19 Saat Rapid Test Massal

Turunnya status Bengkalis menjadi zona kuning, namun secara umum belum sepenuhnya Bengkalis aman dari Covid-19.

Dalam artian masyarakat harus tetap waspada dan selalu menjalankan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari.

Menurut Tajul meskipun secara umum untuk pemberlakuan new normal ataupun tatanan kehidupan baru belum secara resmi dilaksanakan.

Pihaknya bersama stakeholder terkait tetap terus melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan di masyarakat.

"Terutama di tempat tempat perekonomian yang bersifat kerumuman.”

“ Meskipun sudah dibuka pemerintah daerah terus mengawasi lokasi lokasi tersebut memastikan protokol kesehatan dilaksanakan, kita terus mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak," terangnya.

Pemberlakuan secara resmi new normal sampai saat ini memang belum ada. Akan tetapi yang saat ini diberlakukan berupa protokol kesehatan dalam beraktivitas sehari-hari.

"Sampai saat ini memang belum ada kita membuat Perbup terkait new normal ini. Karena dari pusat belum ada juga secara resmi untuk pemberlakuannya.”

“Kita masih menunggu, meskipun demikian kita pastikan penerapan protokol kesehatan sudah mulai berlakukan," ujarnya.

( Tribunpekanbaru.com / Muhammad Natsir )

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved