Gadis Muda Ditiduri Fotografer Abal-abal dengan Iming-iming Jadi Model, Pelaku Oknum Guru SMP

Oknum guru SMP berinisial MH ini menyaru sebagai fotografer, namun ujung-ujungnya justru memaksa berfoto panas hingga menyetubuhi modelnya

Editor: Nurul Qomariah
istimewa
Kapolres Bojonegoro merilis para korban foto panas 25 wanita di Bojonegoro diperas Rp 60 juta, disetubuhi atau jadi pacar guru SMP. (Kolase SURYA.co.id/Muhamad Sudarsono) 

TRIBUNPEKANBARU.COM, BOJONEGORO - Seorang oknum guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Bojonegoro menyamar jadi fotografer untuk memperdayai gadis-gadis muda.

Puluhan gadis belia diiming-imingi menjadi model dan bisa terkenal.

Akhirnya, banyak yang terpedaya dan masuk perangkap bujuk rayu sang fotografer abal-abal.

Oknum guru SMP di Bojonegoro berinisial MH ini menyaru sebagai fotografer, namun ujung-ujungnya justru memaksa berfoto panas hingga menyetubuhi modelnya.

Dua Kelompok Nelayan Bertikai Gara-gara Lokasi Menjaring Ikan, HNSI Memediasi untuk Penyelesaian

Ancaman Oknum Guru yang Nyambi jadi Fotografer, Kasih Uang 60 Juta atau Berhubungan Badan

7200 Butir Telur Diduga dari Malaysia Dicegat di Selatpanjang, Langgar UU Karantina

Warga Desa Bendo, Kecamatan Kapas itu kini harus mendekam di balik jeruji besi Polres Bojonegoro.

Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan mengatakan, tersangka ini memperdaya korbannya dengan cara difoto.

Pelaku menawari korban yang umumnya dikenal dari media sosial untuk difoto sebagai model majalah.

Pelaku juga melakukan perjanjian dengan para korbannya, apabila hasil foto jelek maka akan dikenakan ancaman ganti rugi yang nilainya puluhan juta.

Merasa berat, para korban akhirnya diminta untuk foto tanpa busana di sebuah hotel.

Bahkan, beberapa di antaranya ada yang harus disetubuhi.

"Ada ancamannya, makanya ada yang mau foto bugil, bahkan ada yang disetubuhi anak di bawah umur" ujar Kapolres saat ungkap kasus, Jumat (12/6/2020).

Perwira menengah itu menjelaskan, dari pengakuan pelaku saat dilakukan penyidikan, korbannya ada 25.

Namun yang baru teridentifikasi 18, yang sudah diperiksa 8 dan 3 dilakukan persetubuhan di sebuah hotel.

Untuk adegan foto sendiri ada yang dilakukan di luar ruangan dan juga dalam ruangan, menyesuaikan selera.

"Sudah kita tahan, kita jerat UU perlindungan anak ancaman penjara 15 tahun," ujarnya.

Orangtua Korban Lapor Polisi

Aksi MH terungkap saat orang tua dari korban yang masih di bawah umur, melaporkan kejadian memilukan yang dialami putrinya ke polisi.

Ternyata pria yang juga sebagai guru SMP di Kabupaten setempat itu melakukan aksi licik untuk bisa menyetubuhi korbannya.

"Ada ancaman yang dilakukan pelaku kepada para korbannya, untuk korban ada yang anak di bawah umur," kata Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan saat ungkap kasus, Jumat (12/6/2020).

Budi menjelaskan, pelaku memberi tiga pilihan kepada korbannya jika tidak mau difoto telanjang.

Di antaranya jadi pacar, disetubuhi, bahkan didenda sebesar Rp 60 juta sesuai perjanjian kontrak di awal dengan korbannya. Korban yang tak kuasa memilih opsi tersebut, akhirnya disetubuhi.

Sementara itu, pelaku tidak membantah atas perjanjian yang dilakukan terhadap korbannya, hingga berujung persetubuhan terhadap para korban.

"Foto ada yang saya lakukan di tempat terbuka dan tertutup, memang ada perjanjian," ungkapnya menunduk.

Korban Ada yang Masih Anak-anak

ILUSTRASI Barang bukti foto-foto panas. ternyata ada anak di bawah umur menjadi korban oknum guru SMP di Bojonegoro dengan modus bikin foto panas lalu disetubuhi.
ILUSTRASI Barang bukti foto-foto panas. ternyata ada anak di bawah umur menjadi korban oknum guru SMP di Bojonegoro dengan modus bikin foto panas lalu disetubuhi. (Surya.co.id/Luhur Pambudi)

Hasil foto panas itu kemudian dijual ke majalah pria dewasa.

Harga per lembar foto panas itu Rp 100 ribu.

Setelah foto itu dijual, korban kemudian diberi uang Rp 250 ribu hingga Rp 500 ribu.

Ada korban kalangan anak-anak di bawah umur akibat ulah oknum Guru SMP di Bojonegoro, Jawa Timur.

Oknum guru SMP di Bojonegoro asal Desa bendo, Kecamatan Kapas, Bojonegoro itu juga menyetubuhi beberapa korban.

Tak hanya itu, ternyata setelah pemotretan wanita dan gadis tanpa busana, pelaku juga memerasnya hingga Rp 60 juta.

Oknum guru SMP itu berinisial MH itu berhasil diringkus anggota Polres Bojonegoro karena melakukan perbuatan asusila terhadap 25 wanita muda, di antaranya anak di bawah umur.

Sebelum memotret, pelaku membuat perjanjian dengan para korbannya.

Apabila hasil foto jelek maka akan dikenakan ancaman ganti rugi yang nilainya puluhan juta.

Merasa berat, para korban akhirnya diminta untuk foto tanpa busana di sebuah hotel.

Bahkan, beberapa di antaranya ada yang harus disetubuhi.

"Ada ancamannya, makanya ada yang mau foto tanpa busana, bahkan ada yang disetubuhi anak di bawah umur" ujar Kapolres saat ungkap kasus, Jumat (12/6/2020).

Perwira menengah itu menjelaskan, dari pengakuan pelaku saat dilakukan penyidikan, korbannya ada 25.

Namun yang baru teridentifikasi 18, yang sudah diperiksa 8 dan 3 dilakukan persetubuhan di sebuah hotel.

Untuk adegan foto sendiri ada yang dilakukan di luar ruangan dan juga dalam ruangan, menyesuaikan selera.

Kini tersangka telah mendekam di Mapolres Bojonegoro untuk mempertanggung jawabkan apa yang dilakukan.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat UU perlindungan anak ancaman penjara 15 tahun.

"Sudah kita tahan, kita jerat UU perlindungan anak ancaman penjara 15 tahun," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Ada Anak di Bawah Umur Korban Oknum Guru SMP di Bojonegoro Modus Bikin Foto Panas dan Disetubuhi

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved