Usai Bermesraan dengan Pacar di Kamar, Pengedar Narkoba Ini 'Lemas' Tak Berdaya Ditangkap Polisi
Bobot ditangkap setelah polisi sebelumnya menangkap JN, yang tertangkap tangan saat mengisap sabu-sabu di sebuah hotel di Kota Wonogiri.
Editor:
CandraDani
Polisi menduga, tersangka Acong sudah lama menjadi jaringan penjual narkoba dari napi Lapas Nusa Kambangan.
Selain tiga tersangka jaringan Lapas Nusakambangan, tim Satresnarkoba Polres Wonogiri juga menangkap tiga tersangka warga Wonogiri lainnya berinisial BS (48), AS (31) dan PA (41) jaringan berbeda.
Jumlah tersangka yang ditangkap dalam kasus narkoba dalam dua pekan terakhir sebanyak enam orang dengan barang bukti sabu-sabu dan alat pengisapnya.
Enam tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Ancaman hukumannya paling lama singkat lima tahun dan paling lama seumur hidup.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengedar Narkoba Ditangkap Usai Berhubungan Intim dengan Pacar",
Halaman 2 dari 2