Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Cupilkan di YouTube Buat Mantan Kepala BIN Hendropriyono Dipolisikan Pangeran Kesultanan Pontianak

Hendropriyono menyebutkan alasan mengapa Sultan Hamid II tidak layak dinobatkan sebagai pahlawan nasional.

tangkapan layar @Agama Akal TV
AM Hendropriyono dipolisikan 

Dalam kesempatan itu, Hendropriyono menyebut Sultan Hamid II tidak senang ketika rakyat tidak menginginkan Indonesia menjadi negara kesatuan.

“Ketika Indonesia menjadi Republik Indonesia Serikat, pada tahun 1950 rakyat menginginkan Indonesia menjadi negara kesatuan, dia tidak happy. Dia tidak senang. Dia tetap ingin menjadi federalis,” ungkap Hendropriyono.

Tanggapan polisi Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go membenarkan laporan tersebut.

"Kita menerima suratnya, Ditkrimsus Polda Kalbar akan mempelajari dan menerbitkan laporan polisi bila hasilnya dianggap cukup," kata Donny.

Selain itu, kepolisian juga akan memeriksa sejumlah saksi dan barang bukti yang ada.

Namun, karena lokasi penerbitan kontennya di Jakarta, kasusnya kemungkinan dilimpahkan ke Mabes Polri.

"Secepatnya akan ditangani, tapi bila melihat lokasi pembuatan dan penerbitan konten di internet, lokasinya di Jakarta, sehingga penanganannya akan di limpahkan ke Mabes Polri," tutup Donny.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hendropriyono Dilaporkan ke Polisi Terkait Video tentang Sultan Hamid II"

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved