Aulia Kesuma Dihukum Mati Bersama Putranya, Beda Nasib dengan 2 Eksekutor Bayaran
Geovanni Kelvin, Aulia menghadiri sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui telekonferensi Zoom meeting.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Hari ini, Senin (15/6/2020) sidang pembunuhan berencana Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili dan M Adi Pradana alias Dana digelar.
Aulia Kesuma, putra kandungnya, Geovanni Kelvin, Aulia menghadiri sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui telekonferensi Zoom meeting.
Tak hanya Aulia, Geovanni juga dijatuhi hukuman mati akibat perbuatannya.
Sementara itu, dua eksekutor yang disewa Aulia untuk membunuh Pupung dan Dana, bernasib beda.

• Lengkapi Berkas Tersangka Dugaan Korupsi PT PER, Jaksa Sudah Periksa 9 Saksi
• UPDATE Pasien Positif Covid-19 Jadi 39.294 Orang Per 15 Juni 2020, 2.198 Meninggal, 15.123 Sembuh
• DAFTAR Hape Xiaomi Terbaru Juni 2020 beserta Harga & Spesifikasi Smartphone Xiaomi
Dilansir Tribunnews, Kusmawanto alias Agus dan Muhammad Nursahid alias Sugeng, divonis hukuman seumur hidup oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan.
Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan, Yosdi, menyatakan Agus dan Sugeng terbukti telah melakukan tindak pidana.
"Mengadili menyatakan bahwa Terdakwa I Kusmawanto alias Agus dan Terdakwa II Muhamad Nursahid alias Sugeng terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana," ujar Yosdi saat membacakan surat putusan di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Senin.
"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I Kusmawanto alias Agus dengan pidana seumur hidup."
"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa II, Muhamad Nursahid alias Sugeng dengan seumur hidup," tambahnya.
Sementara itu, terdakwa lainnya, yaitu Rody Syahputra, Karsini alias Tini, dan Supriyanto alias Apat, divonis 15 tahun penjara.
• Ilmuwan Inggris Bersuara & Mengkritik WHO Soal Anjuran Jaga Jarak 2 Meter Cegah Covid-19
• Pilot Hawk 209 TNI AU yang Jatuh di Kampar Ungkap Keanehan Sebelum Pesawat Jatuh
• Pesawat Tempur Jenis Hawk 209 Jatuh di Pekanbaru, Kasau: Kita akan Lakukan Investigasi Menyeluruh
Aulia Kesuma Langsung Tutup Muka

Aulia Kesuma langsung menutup muka menggunakan kedua tangannya saat mendengar vonis hukuman mati dijatuhkan.
Tak hanya itu, ekspresi wajahnya pun tampak muram.
Berbeda dengan sang ibu, Geovanni Kelvin terlihat lebih santai.
Mengutip Tribunnews, raut wajahnya tampak tak merespons vonis hukuman mati yang dijatuhkan padanya dan Aulia.