BREAKING NEWS: Kemendikbud Putuskan Sekolah yang Berada di Zona Hijau Covid-19 Boleh Buka
Nadiem Makarim mengatakan terdapat enam persen wilayah di Indonesia yang telah merepresentasikan masuk zona hijau.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akhirnya memutuskan untuk memperbolehkan kegiatan pembelajaran tatap muka atau pembukaan sekolah di wilayah zona hijau Covid-19.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan terdapat enam persen wilayah di Indonesia yang telah merepresentasikan masuk zona hijau.
Pemerintah daerah yang wilayahnya masuk dalam kategori zona hijau dipersilakan untuk menggelar pembelajaran tatap muka.
"6 persen zona hijau yang kami persilakan pemerintah daerah melakukan pembelajaran tatap muka dengan protokol ketat," ujar Nadiem Makarim dalam konferensi pers secara daring, Senin (15/6/2020).
Nadiem Makarim menyebut dalam memutuskan pemerintah mengutamakan kesehatan dan keselamatan guru, murid, dan orang tua.
Sementara wilayah yang masuk zona merah, kuning, dan oranye belum diperbolehkan menggelar pembelajaran tatap muka.
• UPDATE COVID-19 RIAU, Ada Penambahan Satu Kasus Baru Pasien Positif , Warga Bandar Lampung
• Peserta Didik di Kota Pekanbaru Masih Belajar Online Saat Tahun Ajaran Baru 2020
• Kapolres Inhil Riau Terima Gemilang Award 2020, Dedikasi Tak Kenal Waktu Dalam Penanganan Covid-19
Wilayah ini masih melakukan pembelajaran jarak jauh.
"Zona Merah, kuning dan oranye dilarang melakukan pembelajaran tatap muka," kata Nadiem Makarim.
Seperti diketahui, tahun ajaran baru 2020-2021 untuk sekolah dimulai pada Juli.
Selama masa pandemi corona, beberapa sekolah menggelar pembelajaran jarak jauh.
Kemungkinan Baru Dibuka Januari 2021
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo mengatakan pihaknya telah merumuskan program paralel dalam mengahadapi Covid-19.
Program tersebut yakni mencegah masyarakat tidak terpapar Covid-19 dan juga tidak terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
"Jadi kami mencoba untuk merangkum, merumuskan sebuah program sehingga pararel agar tidak terpapar covid tetapi juga tidak terkapar PHK," kata Doni kepada Presiden, di Kantor Pusat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta Timur, Rabu (10/6/2020).
• Serius Lakukan Pengawasan, Kejati Sumut Usut Dugaan Penyelewengan Bansos Penanggulangan Covid-19
• KRONOLOGI Pesawat TNI AU, Hawk Jatuh di Riau: Penerbang Laporkan Ada Keanehan di Mesin Pesawat
• Prajurit Terbaik Kodim Inhil Dikirim Melaksanakan Tugas Teritorial Ke Provinsi Papua
Dalam program tersebut, menurut Doni, terdapat sejumlah tahapan sebelum menerapkan fase new normal di suatu wilayah atau melonggarkan sektor dari penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Mulai dari daerah yang tidak ada kasus, kemudian sembilan sektor di bidang ekonomi yang risikonya sangat rendah, kemudian daerah yang risikonya juga rendah warna kuning," katanya.
Sektor pendidikan, menurut Doni, merupakan sektor yang paling terakhir akan dibuka atau dilonggarkan.