Bupati Pelalawan Minta Perusahaan Karantina Naker dari Luar Daerah, Khawatir Jadi Penyebar Covid-19
Tim GTPP memantau ada ratusan tenaga kerja dari luar daerah yang masuk ke perusahaan-perusahaan yang ada beroperasi di Pelalawan
Penulis: johanes | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, PANGKALAN KERINCI - Tenaga kerja (naker) di perusahaan
yang pulang dari luar daerah, terus dipantau Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Corona Virus Disease (Covid-19) Kabupaten Pelalawan Riau.
Tim GTPP memantau ada ratusan naker dari luar daerah yang masuk ke perusahaan-perusahaan yang ada beroperasi di Pelalawan.
Bahkan ada yang berasal dari zona merah penyebaran Covid-19.
Kedatangan para naker ini untuk bekerja di Pelalawan di perusahaan tertentu dan tiba secara rombongan
• Ibu Mertua GM Menjadi Positif ke-13 di Inhil, Hasil Tracing Pasien Riwayat Abu Dhabi Asal Inhil Riau
• Bayi Perempuan Ditinggal di Rumah Warga, Fatmawati Sempat Mendengar Suara Ribut Pria dan Wanita
• Ini Dia Besaran Gaji Polisi, Mulai dari Pangkat Tamtama hingga Jenderal
"Tenaga kerja yang didatangkan dari luar, itu harus dikarantina tapi di luar Pelalawan. Tak boleh di Pelalawan," ungkap Bupati Pelalawan, HM Harris, kepada Tribunpekanbaru.com, Senin (15/6/2020).
Bupati Harris melarang ratusan naker yang baru tiba di tempatkan di tengah-tengah masyarakat dengan cara menyewa satu rumah atau gedung.
Dikhawatirkan para pendatang itu menjadi penyebar Covid-19 kepada masyarakat Pelalawan yang saat ini sudah nihil kasus Corona.
Selain itu, para pencari kerja itu musti menjalani serangkaian test kesehatan untuk memastikan mereka bersih dari virua corona, mulai dari rapid test hingga swab test.
Harris memerintahkan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) berkerjasama dengan Dinas Kesehatan (Diskes) untuk mengecek naker yang didatangkan dari daerah lain.
Jika memang tidak memenuhi standar protokol kesehatan, sebaiknya ditolak masuk ke Pelalawan.
"Jika memang perusahaan berkeras nakernya harus masuk, silahkan di karantina di dalam areal perusahaan. Jangan di dekat perumahan penduduk," tegasnya.
Ia meminta manajemen perusahaan untuk memberdayakan tenaga kerja lokal untuk pekerjaan yang tanpa membutuhkan sertifikasi maupun skill serta pendidikan tertentu.
Sebab masih banyak warga Pelalawan yang menganggur dan membutuhkan pekerjaan.
Jika untuk pekerjaan kasar saja, tidak perlu sampai mendatangkan naker dari luar daerah.
Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Pelalawan, H Asril M.Kes, menyebutkan sebanyak 230 orang naker baru di perusahaan yang telah menjalani rapid test dan swab test.
