New Normal di Riau, Ini Upaya Pemprov Riau Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19
Gubri menginstruksikan kepada seluruh bupati dan walikota se-Riau untuk mengawasi wilayahnya masing-masing dari warga pendatang dari daerah zona merah
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Nurul Qomariah
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengungkapkan, saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terus melakukan berbagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Di antaranya adalah dengan menambah kapasitas pemeriksaan sampel swab di laboratorium.
"Kita sudah meningkatkan hasil uji swab di labor kita dari 150 sampel menjadi 450 sampel per harinya, sudah naik tiga kali lipat," kata Gubri Syamsuar, Senin (15/6/2020).
• OLAHRAGA LOKAL- Sah, Hasil Rapat KONI, Pelaksanaan Porprov X Riau Diundur Tahun 2022
• Swab Massal Bakal Digelar Dinas Kesehatan Kuansing Riau Selasa Besok
• Bupati Pelalawan Minta Perusahaan Karantina Naker dari Luar Daerah, Khawatir Jadi Penyebar Covid-19
Langkah berikutnya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Riau adalah dengan melakukan swab kepada warga yang rentan.
Di antaranya adalah warga yang usianya di atas 55 tahun. Kemudian petugas yang langsung berhadapan dengan masyarakat, khususnya adalah petugas kesehatan.
"Jadi petugas kesehatan itu nanti akan diswab semuanya," kata Gubri.
Selain itu, para petugas dari tim gugus tugas juga akan dilakukan swab test.
Terutama bagi petugas yang melakukan pekerjaan di lapangan dan bertemu secara langsung dengan masyarakat.
"Seperti Satpol PP, Dishub, TNI, Polri, Dinas Pelayanan Terpadu, ini nanti akan dilakukan swab test semua," ujarnya.
Selanjutnya, Gubri menginstruksikan kepada seluruh bupati dan walikota se Provinsi Riau untuk mengawasi wilayahnya masing-masing dari warga pendatang dari daerah zona merah.
Jika ada warga yang baru datang dari daerah zona merah diminta untuk mematuhi protokol kesehatan dan harus mengisolasi diri di rumah secara mandiri selama 14 hari.
"Kami minta bantuan para bupati dan walikota untuk mengawal orang masuk ke wilayahnya masing-masing di Riau.”
“ Mereka harus menerapkan protokol kesehatan, kesehatan dicek dan harus melakukan isolasi mandiri selama 14 hari," katanya.
( Tribunpekanbaru.com / Syaiful Misgiono )
