PPDB Online di Pekanbaru
PPDB Online di Pekanbaru, Ini Syarat Daftar Masuk TK-SD-SMP untuk 4 Jalur, Daya Tampung SDN 16.000
Ada pengecualian syarat usia paling rendah 6 tahun yaitu paling rendah 5 tahun 6 bulan pada 1 Juli 2020. Syarat ini khusus bagi calon peserta didik
Penulis: Fernando | Editor: Nolpitos Hendri
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Online 2020 di Pekanbaru bakal berlangsung pada 1 Juli 2020 dan rencananya bergulir hingga 7 Juli 2020.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas menyebut ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi para calon peserta didik.
Mereka yang masuk taman kanak-kanak atau TK berusia lima tahun atau paling rendah 4 tahun untuk kelompok A.
"Kemudian berusia enam tahun atau paling rendah berusia lima tahun untuk kelompok B," terangnya kepada Tribun, Senin (15/6/2020).
Menurutnya, bagi calon peserta didik kelas 1 SD berusia 7 hingga 12 tahun.
Paling rendah berusia enam tahun pada 1 Juli 2020.
Sekolah wajib menerima peserta didik yang berusia tujuh tahun hingga 12 tahun.
Ada pengecualian syarat usia paling rendah 6 tahun yaitu paling rendah 5 tahun 6 bulan pada 1 Juli 2020.
Syarat ini khusus bagi calon peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan atau bakat istimewa.
Ada kesiapan psikis yang dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dan psikolog profesional atau dewan guru sekolah.
Syarat untuk peserta didik SMP yakni berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2020.
Ia memiliki ijazah SD atau dokumen lain yang menjelaskan telah menyelesaikan kelas enam SD.
PPDB tahun ini masih menerapkan sistem zonasi.
Ada empat jalur PPDB Online yakni jalur zonasi 60 persen, jalur prestasi 20 persen, jalur affirmasi miskin 15 persen dan jalur pindah 5 persen.
Para peserta didik harus punya Kartu Keluarga (KK) untuk memastikan sebagai warga tempatan.
Pihak sekolah nantinya tetap membuka ruangan untuk input data walau proses pendaftaran secara online.
Kebijakan ini mempertimbangkan banyaknya berkas dari para calon peserta didik saat mendaftar.
Kondisi ini membuat orangtua masih menyerahkan berkas pendaftaran ke sekolah.
Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru pun bakal membatasi jumlah pendaftar setiap harinya.
Mereka mengantisipasi adanya penumpukan pendaftar saat pandemi covid-19.
Mereka membatasi pendaftaran di satu sekolah dalam sehari hanya 60 orang.
Para calon peserta didik bisa mengakses www.pekanbaru.siap-ppdb.com untuk pendaftaran.
Daya tampung penerimaan baru SD Negeri berkisar 16.000 peserta didik.
Sedangkan di SMP Negeri sekitar 8.000 peserta didik.
Peserta Didik di Kota Pekanbaru Masih Belajar Online Saat Tahun Ajaran Baru 2020
Ada kemungkinan para peserta didik di Kota Pekanbaru nantinya masih mengikuti Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) pada tahun ajaran baru 2020/2021.
Mereka belum mengikuti proses belajar mengajar secara tatap muka untuk mencegah penyebaran covid-19.
"Nantinya masih mengikuti pembelajaran secara online dari rumah," terang Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal kepada Tribun, Senin (15/6/2020).
Pihaknya belum memastikan hingga kapan pemberlakuan PPJ ini di SD maupun SMP Kota Pekanbaru.
Ia menyebut dinas belum memperoleh petunjuk teknis atau arahan dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
Jamal juga menyampaikan saat ini belum ada sekolah yang sudah tatap muka dalam pembelajaran.
Namun pihaknya siap bila nanti diterapkan tatap muka dalam kondisi masa transisi menuju new normal life.
Sekolah pun harus menyiapkan fasilitas yang menunjang protokol kesehatan.
Ada juga skema proses belajar mengajar dalam kondisi new normal.
"Kalau diberlakukan kita sudah siapkan skemanya," jelasnya.
Para siswa mulai libur semester genap pada 21 Juni 2020 mendatang. Mereka libur hingga 12 Juli 2020 mendatang.
Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020 nantinya berlangsung pada 1 Juli 2020 hingga 7 Juli 2020.
PPDB Online 2020 - Tribunpekanbaru.com / Fernando Sikumbang.