Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sultan Hamid II Perancang Lambang Negara Tapi Disebut Tak Layak Jadi Pahlawan Oleh Hendropriyono

Dalam kesempatan itu, Hendropriyono menyebut Sultan Hamid II tidak senang ketika rakyat tidak menginginkan Indonesia menjadi negara kesatuan.

BBC
Sultan Hamid II (kanan) bersama Presiden Soekarno dalam sebuah acara menjelang Konferensi Meja Bundar 1949 (BBC) 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pangeran Sri Negara Kesultanan Pontianak, Kalimantan Barat, Syarif Mahmud melaporkan Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) AM Hendropriyono ke Polda Kalbar, Sabtu (13/6/2020) malam.

AM Hendropriyono dituding menghina Sultan Hamid II yang tidak layak disebut pahlawan karena dianggap sebagai seorang pengkhianat bangsa dalam sebuah video.

"Saya mewakili keluarga besar Sultan Hamid II melaporkan Hendropriyono atas pernyataannya yang menyebut Sultan Hamid II seorang pengkhianat bangsa," kata Mahmud, Minggu (14/6/2020) siang.

Menurut Mahmud, dia mendapat video tersebut pada Sabtu pagi, dari salah satu pengurus Yayasan Sultan Hamid II.

Video tersebut berdurasi 6 menit 13 detik yang menampilkan AM Hendropriyono berbicara tentang Sultan Hamid II dan sejumlah cuplikan gambar.

 

Video tersebut juga diunggah ke Youtube oleh kanal Agama Akal TV dengan judul "keturuan Arab pengkhianat, kok mau diangkat jadi pahlawan? Part 1 AM Hendropriyono".

"Laporan pengaduan ini terkait adanya dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik (Sultan Hamid II)," ucap Mahmud.

Sebagaimana diketahui, pada intinya, dalam rekaman itu, Hendropriyono menyebutkan alasan mengapa Sultan Hamid II tidak layak dinobatkan sebagai pahlawan nasional.

“Tiap tahun kan ada pengusulan untuk menjadi pahlawan nasional, pada peringatan 17 Agustus, hari proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia.

Akhir-akhir ini kan gencar sekali saya menerima WhatsApp, saya kira ini viral ya di media sosial tentang pengusulan Sultan Hamid II dari Pontianak sebagai pahlawan nasional," kata Hendropriyono.

"Saya ingatkan kepada generasi penerus bangsa, para kaum muda, jangan sampai tersesat dengan suatu usaha politisasi sejarah bangsa kita.

Karena Sultan Hamid II ini bukannya pejuang bangsa Indonesia,” jelas Hendropriyono.

Hendropriyono menjelaskan, definisi pahlawan nasional adalah orang yang merebut dan memperjuangkan kemerdekaan bangsa Indonesia.

Menurut Hendropriyono, Sultan Hamid II tidak masuk kategori tersebut.

“Dia justru dulunya adalah tentara KNIL (tentara Belanda di Indonesia) yang pro ke Belanda.

Jadi tidak pro ke Indonesia. Dia bahkan pernah ditugaskan untuk memerangi kita (Indonesia),” papar Hendropriyono.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved